Inisiatif Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menggelar sayembara berhadiah uang tunai untuk menangkap pelaku kejahatan jalanan memicu perdebatan hangat. Langkah yang diniatkan untuk menekan angka kriminalitas ini justru dinilai berisiko tinggi oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Yusril memandang bahwa memberikan imbalan finansial kepada warga sipil untuk memburu pelaku kejahatan berpotensi melahirkan aksi main hakim sendiri yang tidak terkendali di tengah masyarakat.
Menurut Yusril, sayembara semacam ini sangat berbahaya, terlebih di tengah situasi ekonomi yang sedang sulit. Iming-iming hadiah berkisar antara Rp5 juta hingga Rp10 juta dinilai bisa memicu antusiasme berlebih yang salah arah. Warga yang tergiur uang bisa saja mempersenjatai diri dengan senjata tajam atau pentungan untuk memburu siapa pun yang dicurigai. Kekhawatiran terbesarnya adalah terjadinya salah tangkap, di mana orang yang tidak bersalah dituduh sebagai begal lalu menjadi korban pengeroyokan massa hingga meregang nyawa.
Langkah Senyap Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Menuju Sel Tahanan KPK

Yusril mengingatkan bahwa penegakan hukum dan penanganan pembegalan sepenuhnya merupakan kewenangan aparat kepolisian yang didukung oleh unsur TNI. Meskipun hukum memperbolehkan masyarakat membantu menangkap pelaku kejahatan dalam situasi darurat di lapangan鈥攎isalnya saat mendengar teriakan korban鈥攖indakan tersebut harus berhenti begitu pelaku berhasil diamankan. Warga tidak boleh melangkah lebih jauh dengan menghakimi atau menyiksa pelaku secara sepihak. Indonesia sebagai negara hukum menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Yusril pun mendesak kepolisian untuk lebih mengoptimalkan patroli langsung di lapangan daripada menyerahkan tugas keamanan kepada warga melalui sayembara berhadiah.
Di sisi lain, Dedi Mulyadi meluncurkan program sayembara ini sebagai respons atas keresahan warga Bandung Raya terhadap maraknya aksi begal. Gubernur Jawa Barat tersebut menyiapkan hadiah mulai dari Rp5 juta hingga Rp50 juta menggunakan dana pribadinya. Hadiah ini dijanjikan bagi siapa saja yang berhasil melumpuhkan pelaku kriminal seperti begal, jambret, copet, maupun perampok, dengan syarat pelaku harus diserahkan kepada pihak kepolisian dalam keadaan hidup. Selain itu, insentif sebesar Rp10 juta juga disiapkan untuk mendorong warga kembali mengaktifkan pos ronda malam di lingkungan masing-masing.
Kasus Alphard Terobos Lampu Merah Tetap Diusut Meski Sopir dan Satpam Sepakat Damai

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri menyatakan tetap berkoordinasi dengan jajaran kepolisian, termasuk Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya, guna memperkuat pengamanan di wilayah-wilayah rawan kejahatan. Kapolda Jawa Barat, Irjen Pipit Rismanto, turut mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri meskipun ada iming-iming hadiah tersebut. Perdebatan ini menyoroti tantangan berat dalam menjaga keamanan wilayah. Di satu sisi, ada kebutuhan mendesak untuk menekan kriminalitas jalanan, namun di sisi lain, insentif finansial yang tidak terkontrol dikhawatirkan dapat merusak sistem hukum yang beradab dan membahayakan keselamatan warga sipil.






