Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Ekonomi

Sektor Ekonomi Digital Menyumbang Pajak Rp54,71 Triliun hingga Juni 2026

Wahyu SuryaniDiterbitkan 26 Jul 2026 - 12.53 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Sektor Ekonomi Digital Menyumbang Pajak Rp54,71 Triliun hingga Juni 2026
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Dunia maya kini bukan lagi sekadar ruang untuk bersosialisasi atau mencari hiburan, melainkan telah menjelma menjadi mesin finansial raksasa yang menopang kas negara. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat bahwa hingga 30 Juni 2026, setoran pajak dari sektor ekonomi digital telah menembus angka fantastis sebesar Rp54,71 triliun. Angka ini menjadi bukti nyata bahwa aktivitas virtual masyarakat Indonesia, mulai dari belanja daring hingga investasi digital, memiliki kontribusi konkret bagi pembangunan fisik di dunia nyata.

Pilar utama dari penerimaan ini masih kokoh ditopang oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang menyumbang sebesar Rp42,01 triliun. Angka yang sangat besar ini mencerminkan betapa ketergantungan masyarakat terhadap platform digital asing maupun domestik sudah sangat tinggi. Hingga akhir Juni 2026, otoritas pajak telah menunjuk 271 pelaku usaha PMSE untuk bertindak sebagai pemungut pajak, di mana 236 di antaranya telah aktif menyetorkan kewajiban mereka. Pemerintah juga terus memperbarui data wajib pungut ini, termasuk melakukan penyesuaian data terhadap Lemon Squeezy LLC pada Juni 2026.

Baca Juga

Menag Nasaruddin Incar Dana Umat Tak Puasa Ramadan hingga Rp3 T

Menag Nasaruddin Incar Dana Umat Tak Puasa Ramadan hingga Rp3 T

Langkah penarikan pajak ini bukan semata-mata untuk mengejar target pendapatan negara, melainkan juga demi menjaga keadilan iklim usaha. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, dalam keterangan resminya pada Kamis (23/7), menyampaikan harapan agar kepatuhan pelaku usaha digital yang terus meningkat ini dapat menciptakan sistem perpajakan yang setara. Dengan begitu, tidak ada jurang pemisah atau ketimpangan perlakuan pajak antara pelaku usaha konvensional yang memiliki toko fisik dengan pelaku usaha digital yang beroperasi di ruang siber.

Selain dari sektor belanja daring, geliat investasi modern seperti aset kripto juga turut menyumbang porsi yang signifikan bagi kas negara. Meskipun pasar kripto dikenal fluktuatif, pajaknya berhasil menyumbang Rp2,09 triliun hingga pertengahan tahun 2026. Jumlah tersebut terdiri dari PPh Pasal 22 senilai Rp1,21 triliun dan PPN Dalam Negeri sebesar Rp881,82 miliar. Sektor teknologi finansial atau fintech (khususnya peer-to-peer lending) juga tidak kalah produktif dengan menyetor pajak sebesar Rp5,1 triliun, yang berasal dari PPh Pasal 23 atas bunga pinjaman dalam negeri sebesar Rp1,42 triliun, PPh Pasal 26 untuk wajib pajak luar negeri sebesar Rp727,99 miliar, serta PPN Dalam Negeri senilai Rp2,95 triliun.

Baca Juga

Shopee VIP Plus Dirilis, Tawarkan Paket untuk Belanja dan Hiburan

Shopee VIP Plus Dirilis, Tawarkan Paket untuk Belanja dan Hiburan

Transformasi digital di internal pemerintahan pun turut membuahkan hasil manis melalui Pajak Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) yang menyumbang Rp5,51 triliun. Penerimaan dari SIPP ini terbagi atas PPh Pasal 22 sebesar Rp402,52 miliar dan PPN sebesar Rp5,11 triliun. Melalui integrasi teknologi dan kepatuhan pajak yang semakin solid di berbagai lini siber ini, Indonesia perlahan tapi pasti berhasil membangun fondasi ekonomi baru yang tidak lagi hanya bergantung pada sektor komoditas tradisional, melainkan pada ekosistem digital yang dinamis dan terus tumbuh.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian KeuanganFintechpajak digitalekonomi digitalaset kripto

Berita Terbaru Lainnya

Breaking! Rupiah Menguat 0,65%, Dolar AS Kini Turun ke Rp17.510Pemprov DKI Alokasikan Rp 250 Juta untuk Kajian Ikan Sapu-Sapu di Perubahan APBD 2026Hampir 50 Persen Dana Presiden untuk Penanganan Gempa NTT sudah DisalurkanNgenes! Tragedi 19 Kebakaran Kapal di Laut RI Biang Keroknya SamaDuo Maling Gagal Ditangkap Warga di Bogor, Sempat Kabur ke Semak-semakMantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal DuniaLedakan LPG di Tambora, Satu Orang Luka BakarWN China Ditangkap di Ngurah Rai, Selundupkan 10,4 Kg Emas

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap