Politikus Sri Lanka, Namal Rajapaksa, resmi ditahan oleh otoritas penegak hukum atas dugaan korupsi pengadaan pesawat senilai US$800.000 atau sekitar Rp14 miliar. Pria berusia 40 tahun tersebut merupakan putra sulung dari mantan Presiden Sri Lanka, Mahinda Rajapaksa.
Penangkapan Namal dilakukan seusai ia menjalani pemeriksaan lebih dari lima jam oleh Komisi Penyelidikan Dugaan Penyuapan atau Korupsi (CIABOC). Pengadilan tinggi Sri Lanka kemudian menetapkan Namal untuk menjalani masa penahanan setidaknya hingga 18 September mendatang di Penjara Remand Colombo.
Kasus yang menjerat Namal berkaitan erat dengan proyek pembelian armada pesawat untuk maskapai nasional SriLankan Airlines dari produsen pesawat Eropa, Airbus, pada 2013 saat ayahnya masih berkuasa. Penyelidikan atas pengadaan tersebut kembali bergulir setelah perwakilan delegasi Airbus bertandang ke Kolombo pada Agustus guna membantu pemeriksaan.
BPS Ungkap Alasan Data Kemiskinan RI Versi Bank Dunia Melonjak 64%

Sebelumnya pada 2020, Airbus telah menyepakati penyelesaian denda senilai US$4 miliar bersama otoritas penegak hukum di Prancis, Inggris, dan Amerika Serikat terkait skandal suap dalam penjualan jet komersial secara global.
Namal secara konsisten membantah keterlibatannya dalam tindak pidana korupsi tersebut. Sebagai tokoh utama dari partai oposisi Sri Lanka Podujana Peramuna (SLPP), pihak partainya menilai penahanan tersebut kental dengan muatan politis. SLPP menuding penangkapan Namal sengaja dilakukan untuk menjegal rencana aksi demonstrasi besar menentang pemerintah yang dijadwalkan berlangsung di Anuradhapura pada Sabtu, 12 September.
Nikmati Keringanan PBB-P2 Sebesar 5%, Pembayaran Kini Bisa Dilakukan via Kanal Digital

Selama mendekam di Penjara Remand Colombo, pengamanan di sekitar ruang tahanan Namal dilaporkan diperketat. Kendati demikian, pihak otoritas penjara telah menyetujui permintaannya untuk mengonsumsi makanan yang dimasak dari rumah serta memberikan izin maksimal tiga pengunjung per hari.
Perkara ini menambah daftar panjang kasus hukum yang menyeret Namal Rajapaksa. Pada 2016, ia sempat ditangkap atas dugaan tindak pidana pencucian uang terkait proyek lahan negara senilai US$650 juta di pusat kota Kolombo. Namal juga pernah dikaitkan dengan skandal penculikan dan pembunuhan atlet rugbi Wasim Thajudeen, sementara sepupunya, Shashindra Rajapaksa, saat ini masih berstatus bebas bersyarat atas perkara lain sejak awal tahun.






