Syaiful Bahri, sopir dari terdakwa dugaan kasus korupsi kuota haji Abidal Azis atau Gus Alex, mengaku pernah menerima titipan uang sebesar 406 ribu dolar AS atas instruksi atasannya. Uang tersebut diketahui berasal dari Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Azis Taba, dan diduga diperuntukkan bagi Pansus Haji DPR.
Pengakuan tersebut disampaikan Syaiful saat memberikan kesaksian di hadapan jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2026). Syaiful menuturkan bahwa dirinya mendatangi kawasan Mampang untuk mengambil titipan dana tersebut sesuai perintah Gus Alex tanpa menanyakan peruntukannya secara mendalam.
Dalam persidangan terungkap bahwa dana ratusan ribu dolar AS tersebut kemudian didistribusikan ke sejumlah pihak atas arahan Gus Alex. Sebagian dana senilai 60 ribu dolar AS diserahkan kepada seseorang bernama Sandy yang mengaku dari Komite Nasional Peduli Rakyat Palestina.
Raja Juli Sebut Izin 6 Konsesi Terkait Karhutla Sedang Diproses untuk Dicabut

Setelah penyerahan tersebut, Gus Alex kembali menginstruksikan pembagian uang sebesar 45 ribu dolar AS kepada pria bernama Ridwan. Pemotongan itu menyisakan dana sebesar 301 ribu dolar AS di tangan Syaiful.
Gus Alex kemudian menambahkan uang tunai sebesar 100 ribu dolar AS ke dalam sisa dana titipan, sehingga akumulasi saldo menjadi 401 ribu dolar AS. Dari jumlah tersebut, sebanyak 400 ribu dolar AS diperintahkan untuk diserahkan kepada seseorang bernama Erik.
Asap Karhutla Indonesia Menyebar ke Kawasan Regional, Ini Daftar Negara ASEAN yang Terdampak

Di ruang sidang, Syaiful membenarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya mengenai proses penyerahan uang 400 ribu dolar AS kepada Erik yang dilakukan di kantor PBNU. Dalam BAP tersebut termuat keterangan bahwa Gus Alex sempat menyebut sosok Erik berkaitan dengan Pansus Haji DPR. Kendati membenarkan isi dokumen pemeriksaan kepolisian tersebut, Syaiful menyatakan dirinya secara pribadi tidak mengetahui perihal kaitan maupun urusan di balik nama tersebut.






