Komisi X DPR RI menyoroti penetapan desil kesejahteraan sosial yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi faktual masyarakat di lapangan. Pasalnya, ketidaktepatan pendataan ini berdampak langsung pada hilangnya hak masyarakat rentan dalam mengakses bantuan pendidikan dari pemerintah.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati mengkritik akurasi data tersebut usai menemukan sejumlah anomali di lapangan. Ia mencontohkan temuan seorang tukang becak yang tercatat di desil 6 sehingga setara dengan anggota DPR, serta orang tua tunggal yang tinggal di kontrakan dengan penghasilan tidak tetap namun justru dimasukkan ke desil 7.
Esti menegaskan bahwa status desil sangat krusial karena menjadi penentu penerimaan bantuan sosial, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Akses pendaftaran KIP-K sendiri dibatasi secara ketat hanya untuk pendaftar yang berada di kategori desil 1 hingga 4.
KPK Duga Stafsus Menhut Tahu Proses Penerimaan dan Pengembalian Amplop

Persoalan anomali pendataan ini sebelumnya juga dialami oleh Timbul (49), seorang pengemudi becak motor asal Lendah, Kulon Progo. Timbul yang sebelumnya terbiasa tercatat di desil 1–2 dan sempat menerima bansos PKH sekitar Rp 1,1 juta serta sembako empat hingga enam bulan lalu, mendapati statusnya melonjak ke desil 9.
Hal itu diketahui Timbul saat mengurus surat keterangan tidak mampu (SKTM) di kantor Kelurahan Lendah untuk mengajukan keringanan biaya kuliah anaknya, Lucky, yang diterima di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) melalui jalur mandiri dengan uang masuk Rp 15 juta.
Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Khusus di Kemenag Baru Ada di Era Yaqut

Di sisi lain, Esti menyoroti ketimpangan antara ketersediaan kuota KIP-K dan kebutuhan riil calon mahasiswa. Dari estimasi 2,1 juta mahasiswa baru, kebutuhan ideal bantuan KIP-K dengan cakupan 40 persen mencapai 800 ribu penerima. Namun, kuota yang baru disiapkan saat ini baru berkisar 210 ribu, kendati angka kemiskinan nasional tercatat berada di bawah 10 persen.
Atas berbagai temuan tersebut, Esti meminta Badan Pusat Statistik (BPS) segera melakukan evaluasi dan meningkatkan kinerjanya guna menghasilkan data desil yang valid. Selain validitas data BPS, pemerintah juga didorong untuk menyiapkan alokasi anggaran yang memadai agar target penerima manfaat bantuan pendidikan dapat terpenuhi secara tepat sasaran.






