Bank Indonesia (BI) secara resmi telah memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate agar tetap berada pada tingkat 5,75 persen. Keputusan penahanan suku bunga moneter tersebut ditetapkan sebagai langkah strategis bank sentral guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, sekaligus memastikan tingkat inflasi di dalam negeri tetap berada dalam kisaran yang terkendali di tengah tingginya ketidakpastian global saat ini. Penjelasan mengenai kebijakan ini disampaikan secara langsung oleh Pejabat Gubernur Sementara (PGS) Bank Indonesia,








