Pemerintah membuka ruang penyesuaian syarat rekrutmen prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) bagi warga Suku Dayak pedalaman. Kebijakan ini mencakup pemberian kelonggaran khusus terkait standar tinggi badan hingga keberadaan tato tradisional adat.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengonfirmasi adanya peluang khusus tersebut bagi masyarakat Dayak pedalaman yang berminat mengabdi sebagai prajurit militer.
"Oh ya, suku Dayak pedalaman dimintakan peluang untuk bisa masuk TNI, yang pendek-pendek kasih sedikit privilege lah," ujar Sjafrie di kompleks parlemen, Jakarta.
Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo
Langkah penyesuaian syarat masuk militer ini merupakan arahan langsung Presiden RI Prabowo Subianto. Instruksi tersebut berawal dari pertemuan Prabowo dengan Pemimpin Besar Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), Panglima Jilah, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Jumat (28/8).
Bedeng dan Gudang Rongsokan di Denpasar Hangus Terbakar Senin Malam

Menindaklanjuti aspirasi warga Dayak yang ingin bergabung ke institusi TNI dan Polri, Prabowo memanggil Panglima TNI, jajaran kepala staf angkatan, serta sejumlah menteri ke kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (29/8).
Berdasarkan keterangan Sekretaris Kabinet RI, dalam rapat di Hambalang tersebut Presiden meminta laporan perkembangan terkait penyesuaian syarat seleksi suku Dayak pedalaman, bersamaan dengan evaluasi penanganan bencana pascagempa Flores, erupsi Gunung Merapi, serta kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan dan Sumatra.
Penjelasan Mabes TNI dan KSAD
Markas Besar TNI menyatakan siap menjalankan petunjuk presiden terkait mekanisme seleksi penerimaan prajurit baru.
"Segala petunjuk dan arahan Bapak Presiden, TNI akan menindaklanjuti. Mengenai mekanisme dan bentuk penyesuaiannya, akan disampaikan setelah pembahasan dan penetapannya selesai," jelas Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Muhammad Nas saat dikonfirmasi, Minggu (30/8).
Foto, Salat Istisqa di Masjid Al-Azhar, Memohon Hujan di Tengah Kebakaran Hutan

Secara terpisah, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa rekrutmen TNI sebenarnya sudah mengakomodasi identitas kultural masyarakat adat, termasuk penggunaan tato adat.
"Ya memang dari dulu juga sudah boleh, memang enggak ada masalah itu, dulu dibuatnya kalau punya tato karena tradisi ya diizinkan," tutur Maruli pada Senin (31/8).
Penetapan petunjuk teknis lebih lanjut terkait relaksasi syarat fisik dan mekanisme seleksi ini masih diproses oleh Mabes TNI sebelum diberlakukan secara resmi.






