Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi menetapkan kebijakan tarif untuk layanan bus TransJabodetabek (TransJ) rute Terminal Blok M menuju Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Tarif untuk rute tersebut diputuskan sebesar Rp 15.000 untuk satu kali perjalanan. Berdasarkan rencana operasional yang telah diumumkan, pemberlakuan tarif bus rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta senilai Rp 15.000 tersebut akan mulai diimplementasikan pada bulan September 2026.
Kebijakan tarif baru ini mendapatkan respons dari jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta








