Kejaksaan Agung kini tengah menghadapi ujian kredibilitas yang cukup krusial dalam upaya penegakan hukum internal. Kasus dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, terus bergulir di bawah pengawasan ketat. Korps Adhyaksa menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ini secara transparan dengan memercayakan proses penyidikan kepada tim khusus yang dikenal sebagai Tim 9. Dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan, Rudi Margono, tim ini mengemban misi penting untuk menepis keraguan publik terhadap penegakan hukum di tubuh kejaksaan sendiri.
Kepastian mengenai kelanjutan penanganan kasus ini ditegaskan kembali oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Usai melantik sejumlah pejabat baru pada Jumat, 24 Juli 2026, Burhanuddin menyatakan bahwa kendali penuh atas penyelidikan perkara ini berada di tangan Tim 9. Langkah ini menegaskan bahwa kejaksaan tidak akan tebang pilih, sekalipun perkara tersebut melibatkan mantan pejabat tinggi di lingkungan mereka sendiri. Kehadiran Rudi Margono sebagai komandan tim diharapkan mampu menjaga objektivitas dan independensi proses pemeriksaan.
Jeritan Mencekam dari Balkon Apartemen Bekasi Ungkap Dugaan KDRT

Di sisi lain, kolaborasi lintas sektor di internal kejaksaan juga diperkuat guna memastikan penyidikan berjalan optimal. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kuntadi, menjelaskan bahwa meskipun kendali koordinasi berada di bawah pengawasan Jamwas, jajaran Pidana Khusus tetap akan memberikan sokongan teknis sepenuhnya. Dukungan operasional ini dinilai sangat penting untuk membedah aliran dana dan potensi kerugian negara. Selain itu, demi menjaga akuntabilitas, jalannya penyidikan kasus Febrie Adriansyah ini juga berada di bawah supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi.
Keseriusan Kejaksaan Agung tercermin dari komposisi Tim 9 yang diisi oleh para pejabat senior dengan rekam jejak yang mumpuni. Tim ini diperkuat oleh Agus Salim selaku Inspektur Keuangan II pada Jamwas, Muhibuddin yang menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, serta Chatarina Muliana Girsang selaku Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset. Selain itu, ada pula Riono selaku Inspektur Keuangan I Jamwas, Agus Sahat yang menjabat Sekretaris Jampidum, dan Irene Putri selaku Direktur Pertimbangan Hukum pada Jamdatun. Kehadiran nama-nama ini menunjukkan bahwa penanganan perkara dilakukan secara komprehensif dari berbagai sudut pandang hukum.
Pengamen di Jonggol Dipukuli Sekelompok Pemuda Setelah Mengacungkan Jari Tengah

Daftar anggota tim elit ini kemudian dilengkapi oleh Rinaldi Umar yang baru saja diangkat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus, Zet Tadong Allo selaku Direktur Penuntutan pada Jampidmil, serta Hari Wibowo yang menjabat Direktur A pada Jampidum. Dengan formasi lengkap yang diisi oleh para ahli di bidang pengawasan, penyidikan, hingga pemulihan aset, publik kini menanti hasil nyata dari kerja keras Tim 9. Kasus ini bukan sekadar proses hukum biasa, melainkan sebuah pembuktian apakah kejaksaan mampu membersihkan rumah tangganya sendiri demi menjaga marwah institusi di mata masyarakat.






