Transformasi digital saat ini telah menjadi sebuah kebutuhan yang sangat mendesak bagi sektor Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini diperlukan agar para pelaku usaha dapat terus bertahan dan bersaing di tengah dinamika pasar yang semakin ketat. Salah satu elemen terpenting dari adaptasi teknologi ini adalah ketersediaan opsi pembayaran digital bagi para pelanggan. Pelaku usaha kini dihadapkan pada beberapa pilihan utama untuk memfasilitasi transaksi nontunai, di antaranya adalah transfer bank, dompet digital atau e-wallet, serta sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS








