Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial SR yang berusia 34 tahun kini tengah menjadi perbincangan hangat di berbagai platform dunia maya. Hal ini terjadi setelah SR secara terang-terangan mengunggah materi promosi penjualan sebuah lahan seluas 54 are yang berlokasi di kawasan Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali. Promosi yang dilakukan oleh WNA tersebut melalui jejaring media sosial dengan cepat menarik perhatian publik secara luas. Tingginya atensi publik terhadap unggahan tersebut pada akhirnya memicu respons langsung dari instansi keimigrasian setempat. Kantor Imigrasi Denpasar pun langsung mengambil tindakan cepat dengan memanggil WNA tersebut untuk dimintai klarifikasi lebih rinci terkait aktivitas penawaran tanah yang dilakukannya.
Sorotan utama terhadap aktivitas pemasaran oleh warga negara Amerika Serikat ini bermula dari beredarnya sebuah unggahan video di platform media sosial Facebook. Dalam rekaman visual yang beredar dan ramai dibahas tersebut, SR terlihat sedang mempromosikan sebidang tanah di kawasan Kintamani secara langsung. Untuk menarik minat penonton, ia menyajikan latar belakang pemandangan panorama pegunungan Kintamani yang menjadi daya tarik utama dari lokasi lahan yang ditawarkannya. Seluruh penyampaian informasi pemasaran di dalam video tersebut diucapkan menggunakan bahasa Inggris.








