Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi membuka pameran properti Danantara Housing Expo di NICE PIK 2, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Melalui gelaran yang berlangsung hingga 30 Agustus 2026 tersebut, bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menyediakan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan penawaran suku bunga mulai 2,75% per tahun.
CEO BPI Danantara Rosan P. Roeslani menjelaskan bahwa program pembiayaan ini dirancang guna mempermudah akses kepemilikan hunian bagi masyarakat lewat skema yang lebih terjangkau. Bunga rendah tersebut berlaku dengan skema tetap (fixed) pada masa awal pinjaman sebelum disesuaikan secara bertahap.
"Bunga mulai dari 2,75% per tahun fixed yang akan meningkat secara bertahap di belakangnya," ujar Rosan.
Penjualan Mobil Meledak Lagi, Agustus Cetak Rekor 2026-Berkah GIIAS

Selain suku bunga awal yang rendah, skema pembiayaan di Danantara Housing Expo menawarkan kemudahan uang muka atau down payment (DP) mulai dari 1%. Perbankan juga memberikan jangka waktu pinjaman atau tenor panjang hingga 30 tahun, bahkan mencapai 40 tahun. Guna meringankan beban awal calon debitur, pengajuan KPR di pameran ini dibebaskan dari biaya administrasi, provisi, serta biaya appraisal.
Ragam Pilihan Properti dan Zonasi Hunian
Pameran ini menyuguhkan lebih dari 120.000 pilihan properti hasil kolaborasi dengan lebih dari 130 pengembang, baik dari kalangan BUMN maupun sektor swasta. Seluruh unit yang dipamerkan terbagi ke dalam tiga zona kategori kebutuhan, yakni First Home, Family Home, dan Premium Living.
Breaking News! IHSG Naik 1%, Sedikit Lagi Sentuh Level 6.700

Harga hunian yang ditawarkan selama pameran berada di rentang Rp120 juta hingga kisaran Rp2 miliar sampai Rp3 miliar, mencakup segmen pembeli rumah pertama hingga segmen menengah ke atas.
Langkah penyediaan fasilitas KPR dengan skema terjangkau ini dihadirkan di tengah besarnya tantangan kebutuhan tempat tinggal di Indonesia. Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2026, tercatat sekitar 9,29 juta rumah tangga di tanah air masih belum memiliki rumah sendiri. Pada periode yang sama, data BPS juga menunjukkan sekitar 18 juta rumah tangga masih menempati hunian yang belum memenuhi standar kelayakan.






