Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Hukum

Alasan di Balik Absennya Rompi Pink saat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan

Rimba NainggolanDiterbitkan 25 Jul 2026 - 07.42 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Alasan di Balik Absennya Rompi Pink saat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan
Foto/Ilustrasi: Tirto
A-A+

Malam itu di Gedung Kejaksaan Agung, sebuah pemandangan tidak biasa tersaji di hadapan publik. Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), melangkah menuju mobil tahanan tanpa atribut yang biasa melekat pada para tersangka korupsi. Tidak ada rompi merah muda terang yang mencolok mata, tidak ada pula kilau logam borgol yang mengikat kedua tangannya. Mantan pejabat tinggi kejaksaan itu melenggang pergi menuju Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) seolah-olah hanya sedang melakukan perjalanan dinas biasa.

Kejanggalan ini langsung memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Kejaksaan Agung selama ini dikenal sangat tertib dan tegas dalam menerapkan protokol pengamanan tahanan, termasuk kewajiban mengenakan rompi pink dan borgol sebagai simbol transparansi sekaligus efek jera. Namun, ketika salah satu mantan petinggi mereka sendiri yang mengenakan status tersangka, aturan protokoler tersebut seolah menguap begitu saja.

Menanggapi sorotan publik tersebut, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Rudi Margono, memberikan pembelaan yang cukup mengejutkan. Selaku koordinator Tim 9, Rudi berdalih bahwa situasi malam itu sangat mendesak. Alasan ketergesaan dan waktu yang sudah larut malam diklaim menjadi penyebab utama mengapa prosedur standar operasional tersebut dilewatkan begitu saja. Permintaan maaf pun disampaikan secara terbuka atas ketidaknyamanan visual yang ditimbulkan oleh absennya rompi pink tersebut.

Baca Juga

KPK Periksa Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, Ini yang Digali

KPK Periksa Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, Ini yang Digali

Di balik kontroversi pakaian tahanan tersebut, proses hukum terhadap Febrie tetap berjalan. Mantan Jampidsus itu resmi ditahan untuk masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan. Keputusan menempatkannya di Rutan KPK diambil dengan pertimbangan keamanan dan rekam jejaknya. Sebagai mantan jaksa senior yang pernah menangani berbagai kasus megakorupsi di tanah air, menempatkannya di fasilitas penahanan yang netral seperti KPK dinilai sebagai langkah yang paling tepat untuk menghindari konflik kepentingan.

Febrie sendiri terseret dalam pusaran hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus ini bermula dari temuan fantastis oleh tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri di sebuah rumah di kawasan Sentul. Di lokasi tersebut, petugas menemukan tumpukan uang tunai serta emas batangan seberat 74 kilogram yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas ilegal Febrie semasa menjabat sebagai jaksa maupun pejabat struktural di lingkungan Korps Adhyaksa.

Baca Juga

Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal Dunia

Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal Dunia

Pihak Kejaksaan Agung sendiri memilih untuk bersikap hati-hati dalam membeberkan detail kasus pencucian uang ini. Rudi Margono menegaskan bahwa rincian mengenai modus operandi maupun aliran dana tidak akan diungkapkan secara rinci ke publik untuk saat ini. Langkah ini diambil demi menjaga kerahasiaan proses pembuktian di pengadilan nanti, serta menghindari potensi hambatan dalam pengembangan penyelidikan yang masih terus berjalan. Kendati demikian, absennya rompi merah muda pada malam penahanan Febrie akan tetap menjadi catatan kritis publik mengenai konsistensi penegakan aturan di tubuh kejaksaan.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahPencucian UangKorupsiRutan KPK

Berita Terbaru Lainnya

Berita Duka, Akademisi dan Penulis Airlangga Pribadi Kusman Meninggal DuniaSah! Sarjito Ucap Sumpah Jabatan Jadi KE Pengawas Bursa Mineral OJKKPK Periksa Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, Ini yang DigaliPenampakan Terkini Anak Krakatau dari KRI Lepu, Abu Vulkanik Membumbung 2,1 KmPria Ditemukan Meninggal di GBK, Sempat Kirim Sinyal SOS dan Unggah Pesan di MedsosBreaking! Rupiah Menguat 0,65%, Dolar AS Kini Turun ke Rp17.510Pemprov DKI Alokasikan Rp 250 Juta untuk Kajian Ikan Sapu-Sapu di Perubahan APBD 2026Hampir 50 Persen Dana Presiden untuk Penanganan Gempa NTT sudah Disalurkan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap