Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Hukum

Alasan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK Tanpa Rompi Pink

Wahyu SuryaniDiterbitkan 25 Jul 2026 - 19.45 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Alasan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK Tanpa Rompi Pink
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Nasib malang menimpa mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Sosok yang dulunya memimpin perburuan para koruptor kini harus merasakan dinginnya sel tahanan. Kejaksaan Agung resmi menahan Febrie atas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menariknya, penahanan ini tidak dilakukan di rutan biasa, melainkan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Jumat malam. Langkah ini memicu berbagai sorotan, terutama terkait perlakuan khusus yang diterimanya saat dipindahkan.

Saat tiba di Rutan KPK sekitar pukul 23.21 WIB setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, penampilan Febrie mencuri perhatian. Tidak ada rompi merah muda khas tahanan Kejaksaan Agung yang melekat di tubuhnya, melainkan kemeja batik lengan panjang. Kedua tangannya pun tampak bebas melenggang tanpa borgol besi. Pihak Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono berdalih bahwa situasi yang terburu-buru dan waktu yang sudah larut malam menjadi alasan di balik absennya atribut tahanan tersebut.

Baca Juga

KPK Periksa Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, Ini yang Digali

KPK Periksa Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, Ini yang Digali

Penempatan Febrie di Rutan KPK juga memicu tanda tanya publik. Namun, Rudi Margono menjelaskan bahwa keputusan ini diambil demi keamanan dan akuntabilitas proses hukum. Mengingat rekam jejak Febrie yang pernah membongkar berbagai kasus korupsi kakap, ia dinilai membutuhkan perlindungan ekstra. Kejagung menganggap penahanan di KPK akan memberikan rasa aman dan kenyamanan lebih bagi tersangka selama proses hukum berjalan. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti, turut membenarkan bahwa penitipan tahanan ini telah sesuai dengan prosedur dan merupakan bentuk sinergi antarlembaga.

Di sisi lain, Febrie tidak tinggal diam menerima nasibnya. Ia menyuarakan keberatan dan menilai alat bukti yang diajukan oleh penyidik masih sangat mentah dan perlu pendalaman lebih lanjut. Menurutnya, prosedur penetapan tersangka di Gedung Bundar biasanya melalui ekspose berkali-kali dan konfirmasi bukti yang ketat, hal yang tidak ia rasakan dalam kasusnya sendiri. Dengan nada kecewa, Febrie menyebut penahanan dirinya sebagai bentuk kriminalisasi, meskipun ia menyatakan siap menghadapi keputusan pimpinan Kejaksaan Agung tersebut.

Baca Juga

Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal Dunia

Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal Dunia

Tudingan kriminalisasi tersebut langsung dibantah oleh KPK. Ely Kusumastuti menegaskan bahwa penyidik Kejaksaan Agung bekerja secara profesional dan transparan. Kasus ini tidak hanya diawasi oleh KPK secara ketat, tetapi juga oleh aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan tidak ada rekayasa. Terkait dengan substansi perkara, Kejagung menduga Febrie melakukan pencucian uang dengan memanfaatkan jabatannya sebagai jaksa dan pejabat struktural. Meskipun demikian, detail modus operandi TPPU tersebut masih dirahasiakan oleh pihak kejaksaan demi menjaga strategi pembuktian di persidangan nanti.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKKejaksaan AgungFebrie AdriansyahTPPUKorupsiRutan KPK

Berita Terbaru Lainnya

Sah! Sarjito Ucap Sumpah Jabatan Jadi KE Pengawas Bursa Mineral OJKKPK Periksa Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, Ini yang DigaliPenampakan Terkini Anak Krakatau dari KRI Lepu, Abu Vulkanik Membumbung 2,1 KmPria Ditemukan Meninggal di GBK, Sempat Kirim Sinyal SOS dan Unggah Pesan di MedsosBreaking! Rupiah Menguat 0,65%, Dolar AS Kini Turun ke Rp17.510Pemprov DKI Alokasikan Rp 250 Juta untuk Kajian Ikan Sapu-Sapu di Perubahan APBD 2026Hampir 50 Persen Dana Presiden untuk Penanganan Gempa NTT sudah DisalurkanNgenes! Tragedi 19 Kebakaran Kapal di Laut RI Biang Keroknya Sama

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap