Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Politik

Alasan Mendagri Minta Partai Politik Sekolahkan Calon Kepala Daerah Sebelum Pilkada

Rimba NainggolanDiterbitkan 31 Jul 2026 - 01.20 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Alasan Mendagri Minta Partai Politik Sekolahkan Calon Kepala Daerah Sebelum Pilkada
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara resmi mengusulkan agar setiap partai politik di Indonesia memberikan pendidikan khusus atau menyekolahkan para calon kepala daerah sebelum mereka bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah. Usulan penting ini disampaikannya secara langsung di hadapan publik saat berada di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Langkah strategis ini diambil oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai respons langsung atas maraknya fenomena kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Fenomena penangkapan tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa terdapat kelemahan mendasar dalam pemahaman tata kelola pemerintahan di tingkat daerah. Oleh karena itu, penguatan kapasitas calon pemimpin melalui sekolah partai sebelum masa pemilihan dianggap sebagai salah satu solusi pencegahan yang paling masuk akal untuk menekan angka korupsi.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi

Salah satu alasan utama yang melatarbelakangi usulan penyekolahan bagi calon kepala daerah ini adalah latar belakang profesi mereka yang sangat beragam. Tito Karnavian menyoroti fakta bahwa tidak semua kandidat memiliki pengalaman atau rekam jejak sebagai birokrat murni. Banyak tokoh yang maju dalam kontestasi politik tingkat daerah justru berasal dari kalangan artis, pengusaha, maupun profesional dari sektor swasta lainnya. Perbedaan latar belakang ini sering kali membuat mereka tidak sepenuhnya mengerti dan memahami sistem birokrasi pemerintahan ketika terpilih dan mulai menjabat. Ketidaktahuan mengenai hal-hal yang sangat teknis dalam birokrasi inilah yang berpotensi memunculkan celah kesalahan administrasi yang fatal, yang pada akhirnya dapat berujung pada tindakan korupsi atau pelanggaran hukum lainnya.

Baca Juga

KPK Cari Celah Hukum dalam Ketentuan UU P2SK Terkait Perlindungan Obligasi

KPK Cari Celah Hukum dalam Ketentuan UU P2SK Terkait Perlindungan Obligasi

Untuk mengatasi potensi masalah tersebut, partai politik diminta untuk memperkuat fungsi sekolah partai dengan mengadakan pelatihan khusus sebelum secara resmi mendorong atau mendaftarkan calon kepala daerah mereka. Dalam pelaksanaan pelatihan pra-pemilihan ini, Kementerian Dalam Negeri memastikan dan menyatakan kesiapannya untuk dilibatkan secara penuh. Tito Karnavian menegaskan bahwa instansinya, bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi maupun lembaga negara terkait lainnya, sangat terbuka dan siap apabila diundang oleh partai politik untuk memberikan bimbingan teknis. Materi utama yang akan disampaikan dalam bimbingan teknis tersebut mencakup pemahaman mendalam mengenai sistem birokrasi, tata cara mengatur keuangan daerah secara transparan, hingga proses teknis penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Pemberian materi terkait birokrasi dan pengelolaan keuangan daerah tersebut memiliki tujuan pelindungan yang sangat spesifik bagi para pemimpin daerah. Dengan adanya pembekalan teknis dari institusi yang berwenang seperti Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi, calon kepala daerah diharapkan memiliki pengetahuan dasar yang memadai agar tidak mudah dimanfaatkan atau dibohongi oleh staf mereka sendiri ketika merumuskan kebijakan anggaran. Pemahaman tentang penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah menjadi sangat krusial karena sektor perencanaan keuangan ini sering kali menjadi titik paling rawan terjadinya penyimpangan dana yang berujung pada operasi tangkap tangan. Melalui pendidikan awal ini, kompetensi tata kelola pemerintahan para kandidat dapat dibangun sejak dini sebelum mereka benar-benar memegang kendali atas jalannya pemerintahan daerah.

Baca Juga

KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Asuransi Perkapalan Pelni dan Jasindo

KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Asuransi Perkapalan Pelni dan Jasindo

Selain menekankan pentingnya pendidikan sebelum masa jabatan dimulai, Tito Karnavian juga mengusulkan adanya program pembinaan lanjutan bagi para kepala daerah setelah mereka resmi dilantik. Pembinaan secara berkala ini disarankan untuk dilakukan secara rutin setiap enam bulan sekali sebagai bentuk penyegaran pengetahuan terkait dinamika pemerintahan. Untuk memfasilitasi program penyegaran dan pembinaan berkala tersebut, Kementerian Dalam Negeri menyatakan kesiapannya karena telah memiliki lembaga-lembaga pendidikan yang mumpuni. Pelaksanaan pembinaan lanjutan ini nantinya dapat diselenggarakan melalui Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, atau lembaga-lembaga serupa lainnya yang memang difungsikan untuk melatih serta meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan di Indonesia.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKKemendagriKepala DaerahTito KarnavianOTTPilkada

Berita Terbaru Lainnya

KPK Cari Celah Hukum dalam Ketentuan UU P2SK Terkait Perlindungan ObligasiPBNU Gelar Halaqah Kesehatan Reproduksi di Pasuruan untuk Cegah Kekerasan Seksual di PesantrenKPK Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Asuransi Perkapalan Pelni dan JasindoPenyebab Keuangan Ratusan Pemda Tersendat dan Nasib Gaji PPPKDiskusi Penthalix Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Percepat Energi Terbarukan dan Ekonomi HijauPertamina Raih Penghargaan Outstanding SDG Innovator 2026 Lewat Inovasi Bioenergy LestariIstana Tanggapi Penurunan Kepuasan Publik, Kami Kerja Bukan untuk SurveiAntisipasi Puncak Kemarau dan Karhutla, Polri Siagakan Puluhan Ribu Personel

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap