Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Ekonomi

Amerika Serikat Terapkan Tarif Impor Baru di Tengah Kerentanan Ekonomi Global

Bambang HandayaniDiterbitkan 28 Jul 2026 - 15.05 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Amerika Serikat Terapkan Tarif Impor Baru di Tengah Kerentanan Ekonomi Global
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menerapkan kebijakan tarif impor baru yang menyasar 60 mitra dagang utamanya, termasuk China, Uni Eropa, Kanada, dan Inggris. Kebijakan yang mulai berlaku pada Jumat waktu setempat ini menetapkan pungutan sebesar 10 persen hingga 12,5 persen. Langkah tersebut secara resmi menggantikan skema tarif sementara sebesar 10 persen yang masa berlakunya telah berakhir pada 24 Juli lalu. Berbeda dengan gelombang tarif bertajuk "Liberation Day" pada April 2025 yang sempat memicu kepanikan luas di pasar, respons awal investor kali ini cenderung lebih tenang. Namun, para pengamat menilai potensi dampak dari kebijakan terbaru ini justru jauh lebih besar karena diterapkan ketika kondisi perekonomian global sedang sangat rapuh.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi

Perubahan mendasar pada putaran tarif kali ini terletak pada landasan hukum yang digunakan oleh Gedung Putih. Setelah Mahkamah Agung AS membatalkan skema tarif sebelumnya pada bulan Februari karena dinilai tidak sah, pemerintah AS kini bersandar pada Pasal 301 Trade Act 1974. Alasan utama yang diajukan untuk membenarkan pungutan ini adalah adanya dugaan praktik kerja paksa. Berdasarkan aturan baru tersebut, negara mitra yang telah menerapkan atau berkomitmen pada larangan kerja paksa tertentu dikenakan tarif sebesar 10 persen. Sementara itu, negara-negara yang tidak memenuhi kriteria tersebut harus menghadapi tarif 12,5 persen. Secara keseluruhan, kebijakan ini mencakup sekitar 99,4 persen dari total impor yang masuk ke Amerika Serikat.

Kepala Strategi Pasar Ebury, Matthew Ryan, menjelaskan bahwa penggunaan Pasal 301 secara efektif telah menutup celah hukum yang sebelumnya dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk membatalkan tarif lama. Menurut Ryan, tertutupnya celah hukum ini mengharuskan pelaku pasar untuk mulai memperhitungkan tarif sebagai beban struktural terhadap pertumbuhan global, bukan lagi sekadar risiko sementara yang dapat diselesaikan lewat meja negosiasi. Pandangan ini sejalan dengan analisis Profesor Akuntansi dan Pengendalian IESE Business School, Martin Jacob. Ia menegaskan bahwa langkah terbaru dari Washington ini mengindikasikan bahwa tarif tidak lagi diposisikan sebagai alat negosiasi jangka pendek, melainkan telah menjadi kebijakan permanen dalam strategi ekonomi Amerika Serikat.

Baca Juga

DBS Intip Peluang Investasi dari Lonjakan Belanja Modal AI dan Energi

DBS Intip Peluang Investasi dari Lonjakan Belanja Modal AI dan Energi

Kepercayaan diri pemerintahan Trump untuk terus melanjutkan strategi proteksionis ini tidak lepas dari dinamika respons internasional dan domestik. Kepala Bersama Divisi Utang Korporasi Emerging Markets Ninety One Asset Management, Alan Siow, menilai bahwa pemerintah AS berhasil beradaptasi dengan hambatan hukum sebelumnya. Siow menambahkan bahwa minimnya aksi balasan dari negara-negara mitra dagang serta belum terlihatnya lonjakan inflasi yang signifikan membuat Gedung Putih semakin yakin dengan langkahnya. Keyakinan ini tetap bertahan meskipun dunia sedang menghadapi tekanan berat dari rentetan konflik geopolitik dan gangguan rantai pasok global.

Namun, situasi makroekonomi saat ini menyimpan risiko yang tidak bisa diabaikan. Kebijakan tarif ini diumumkan bertepatan dengan melonjaknya harga minyak dunia yang kembali menembus level 100 dolar AS per barel akibat konflik yang terus berlanjut antara Amerika Serikat dan Iran. Manajer Portofolio CG Asset Management, Emma Moriarty, menyoroti bahwa langkah ini memperlihatkan komitmen kuat pemerintah AS di tengah guncangan energi global. Mengutip pernyataan Moriarty kepada CNBC International pada Selasa (28/7/2026), implikasi bagi pasar sangat jelas, di mana dunia harus bersiap menghadapi skenario pertumbuhan ekonomi yang rendah diiringi dengan tingkat inflasi yang tinggi.

Baca Juga

Bursa Saham Asia-Pasifik Menguat Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

Bursa Saham Asia-Pasifik Menguat Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

Lonjakan harga energi yang dikombinasikan dengan beban tarif impor baru ini pada akhirnya bermuara pada kebijakan moneter Amerika Serikat. Perhatian para investor kini tertuju penuh pada langkah selanjutnya dari Federal Open Market Committee (FOMC). Matthew Ryan mencatat bahwa risiko inflasi akibat konflik geopolitik dan tarif ini telah meningkatkan peluang Federal Reserve untuk kembali menaikkan suku bunga pada akhir tahun. Kondisi ini merupakan sebuah perubahan drastis dari proyeksi pasar sebelumnya, yang memperkirakan bahwa suku bunga acuan AS akan tetap bertahan pada level saat ini sebelum akhirnya mulai dipangkas pada tahun 2027 mendatang.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Donald TrumpTarif Imporekonomi globalinflasiperang dagangkebijakan as

Berita Terbaru Lainnya

Al-Hilal Siapkan Rp1,4 Triliun untuk Luis D铆az, Bayern Muenchen Menolak KerasMahasiswa Fasilkom UI Kembangkan Tofly, Platform Persiapan TOEFL ITP Berbasis AIPhiladelphia 76ers Resmi Rekrut Kentavious Caldwell-Pope dengan Kontrak Satu MusimJadwal Samsat Keliling Jadetabek 29 Juli 2026 dan Info Pajak KendaraanJadwal Perempat Final VNL 2026 Putra 29 Juli, Slovenia vs Turki dan Jepang vs CinaJadwal MLS All Stars vs Liga MX All Stars 2026 dan Alasan Absennya Lionel MessiDBS Intip Peluang Investasi dari Lonjakan Belanja Modal AI dan EnergiBursa Saham Asia-Pasifik Menguat Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap