Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Nasional

Antisipasi Puncak Kemarau dan Karhutla, Polri Siagakan Puluhan Ribu Personel

Ding Anyi ApuiDiterbitkan 31 Jul 2026 - 02.30 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Antisipasi Puncak Kemarau dan Karhutla, Polri Siagakan Puluhan Ribu Personel
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi memperkuat berbagai langkah pencegahan serta penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah Indonesia. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk tindak lanjut nyata terhadap instruksi dan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto terkait antisipasi fenomena El Nino, cuaca ekstrem, dan ancaman kebakaran selama musim kemarau. Sebagai bagian dari implementasi arahan tersebut, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo bersama Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki memimpin rapat koordinasi khusus mengenai pencegahan dan penanganan karhutla pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Rapat konsolidasi tingkat nasional ini diselenggarakan secara intensif bertempat di Ruang Pusdalsis Stamaops Polri, Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi

Pertemuan koordinasi lintas sektoral ini menjadi kelanjutan penting dari pembahasan sebelumnya dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden di Istana Kepresidenan pada tanggal 28 Juli 2026. Upaya penyatuan strategi ini dirasa sangat mendesak mengingat Indonesia tengah bersiap menghadapi puncak musim kemarau yang diproyeksikan akan berlangsung mulai bulan Juli hingga September 2026. Forum tersebut turut dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Melalui rapat konsolidasi ini, seluruh pemangku kepentingan berupaya menyelaraskan langkah taktis di lapangan demi meminimalisasi risiko perluasan penyebaran titik api yang kerap meningkat secara signifikan selama periode kemarau panjang.

Baca Juga

Mendagri Beberkan Dua Kunci Optimalkan Layanan Publik

Mendagri Beberkan Dua Kunci Optimalkan Layanan Publik

Sebagai langkah antisipasi dini, Polri menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian di tingkat wilayah untuk segera memperbarui pemetaan area-area yang memiliki kerawanan tinggi terhadap karhutla. Personel di lapangan juga diminta untuk bergerak cepat melakukan verifikasi langsung terhadap setiap titik panas di wilayah masing-masing serta memperkuat sistem peringatan dini. Guna memastikan pemantauan berjalan optimal, Polri memaksimalkan penggunaan berbagai teknologi modern. Pengawasan kini dilakukan secara waktu nyata melalui integrasi pusat komando dengan berbagai kementerian dan lembaga. Selain itu, petugas juga mengoperasikan drone patroli udara, memasang kamera pengawas di pos-pos pemantauan strategis, serta memanfaatkan sistem informasi kebakaran khusus untuk mempercepat respons penanganan.

Di garda terdepan, personel kewilayahan seperti Bhabinkamtibmas bersama Babinsa ditugaskan untuk melakukan pendataan langsung mengenai kondisi masyarakat di wilayah-wilayah rawan. Proses pendataan ini mencakup ketersediaan sumber air bersih, potensi tingkat kekeringan, kondisi lahan pertanian milik warga, hingga identifikasi kebutuhan bantuan sosial apabila dampak cuaca ekstrem semakin memburuk. Hingga saat ini, sinergi para petugas di lapangan telah menghasilkan 2.850 kegiatan sosialisasi pencegahan karhutla kepada masyarakat. Selain itu, Polri mencatat telah menggelar 151 apel kesiapsiagaan, 29 rapat koordinasi siaga di tingkat Kepolisian Daerah (Polda), serta 180 kegiatan kesiapan aksi. Patroli terpadu bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI), Manggala Agni, dan pemerintah daerah juga terus digencarkan, dengan catatan lebih dari 168.500 patroli telah terlaksana di wilayah daratan maupun perairan rawan karhutla.

Baca Juga

Kolaborasi Yayasan Bakti Merah Putih dan Ipemi Perluas Akses Air Minum Layak di Bekasi

Kolaborasi Yayasan Bakti Merah Putih dan Ipemi Perluas Akses Air Minum Layak di Bekasi

Guna mendukung kelancaran seluruh operasi penanganan di lapangan, Polri telah menyiagakan kekuatan personel dalam skala besar. Sebanyak 48.368 personel Sabhara dan 23.360 personel Brimob disiapkan untuk sewaktu-waktu diterjunkan ke lokasi yang membutuhkan penanganan darurat. Di samping upaya preventif, langkah penegakan hukum tegas terhadap pelanggar aturan karhutla tetap berjalan secara proporsional. Berdasarkan laporan hingga bulan Juni 2026, Polri telah melakukan 118 penyelidikan dan 30 penyidikan, dengan memproses sebanyak 115 orang tersangka yang diduga terlibat. Tindakan hukum ini dijalankan secara menyeluruh dengan menyasar pelaku pembakaran di lapangan, pihak yang memerintahkan atau membiayai aksi tersebut, pihak yang mengambil keuntungan, hingga entitas korporasi yang terbukti melanggar hukum, sebagai wujud komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan ketahanan pangan nasional.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

PolriKarhutlaKementerian KehutanankemarauWakapolri

Berita Terbaru Lainnya

Mendagri Beberkan Dua Kunci Optimalkan Layanan PublikProgram CSR Perusahaan Perluas Akses Kesehatan dan Pemberdayaan Lingkungan MasyarakatKolaborasi Yayasan Bakti Merah Putih dan Ipemi Perluas Akses Air Minum Layak di BekasiFaktor Pendorong Penguatan IHSG ke Level 6.186 di Tengah Tekanan GlobalPertumbuhan Rekening Dolar AS Melonjak 185,5 Persen, Total Tabungan Valas Capai Rp1.741 TriliunTarget 1.100 Emiten pada 2030, OJK Sebut Bursa Perlu 30 IPO Tiap TahunKPK Cari Celah Hukum dalam Ketentuan UU P2SK Terkait Perlindungan ObligasiPBNU Gelar Halaqah Kesehatan Reproduksi di Pasuruan untuk Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap