Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPP APTRI) secara resmi menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah yang mewajibkan seluruh pabrik gula rafinasi untuk membangun kebun tebu sendiri. Kebijakan ini dinilai sebagai sebuah langkah yang sangat krusial guna memperkuat pasokan bahan baku di dalam negeri sekaligus mempercepat pencapaian target swasembada gula nasional. Keterlibatan pabrik gula rafinasi secara langsung di sektor hulu diyakini akan memberikan dampak positif bagi ekosistem industri gula di Tanah Air.
Ketua Dewan Pembina DPP APTRI, HM Arum Sabil, menyampaikan pernyataan dukungan tersebut melalui sebuah keterangan resmi di Jakarta pada hari Kamis. Menurut penuturannya, penguatan sektor pergulaan harus senantiasa dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh pelaku industri yang ada. Ia memandang bahwa keberadaan Pabrik Gula Kristal Putih (GKP) dan Pabrik Gula Rafinasi (GKR) merupakan dua pilar utama yang sangat penting. Kedua pilar ini harus saling memperkuat satu sama lain dalam upaya membangun serta memajukan industri gula nasional ke arah yang lebih baik.








