Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Nasional

Badan Gizi Nasional Tutup Permanen 833 Dapur Program Makan Bergizi Gratis

Bambang HandayaniDiterbitkan 28 Jul 2026 - 02.07 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Badan Gizi Nasional Tutup Permanen 833 Dapur Program Makan Bergizi Gratis
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Badan Gizi Nasional secara resmi menghentikan operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau dapur yang melayani program Makan Bergizi Gratis. Langkah penghentian secara permanen ini diterapkan terhadap 833 unit dapur penyedia makanan yang terbukti melakukan serangkaian pelanggaran terhadap ketentuan resmi. Keputusan penutupan permanen tersebut diambil oleh otoritas terkait setelah menemukan ketidaksesuaian operasional di lapangan yang tidak memenuhi standar ketat yang telah ditetapkan oleh lembaga tersebut.

Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, memaparkan perincian penertiban operasional dapur tersebut dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di kantor Badan Gizi Nasional, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Juli. Berdasarkan penjelasan yang disampaikan oleh Sudaryono, unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang mengalami penutupan tersebar secara luas di berbagai wilayah Indonesia. Wilayah III yang mencakup area Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, Nusa Tenggara, serta Papua mencatat jumlah penutupan terbanyak, yakni mencapai 424 unit dapur. Selanjutnya, di wilayah II yang meliputi Jawa dan Madura, terdapat 311 dapur yang dihentikan operasionalnya. Sementara itu, untuk wilayah I di Sumatra, data tertulis mencatat sebanyak 97 unit dapur ditutup, meskipun dalam pernyataan lisan saat konferensi pers Sudaryono sempat menyebutkan angka 98 unit untuk wilayah Sumatra dari total keseluruhan 833 dapur yang terkena sanksi penangguhan operasional.

Baca Juga

Polisi Ungkap Identitas 2 Pelaku Penembakan Tiga ASN Asal NTT di Papua

Polisi Ungkap Identitas 2 Pelaku Penembakan Tiga ASN Asal NTT di Papua

Penutupan permanen terhadap ratusan dapur program Makan Bergizi Gratis ini diiringi dengan penerapan sanksi finansial yang tegas dari Badan Gizi Nasional. Sudaryono menegaskan bahwa seluruh unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang ditutup secara permanen tidak akan menerima pembayaran dalam bentuk apa pun atas operasional yang telah dilakukan. Kebijakan penindakan ini sangat berbeda jika dibandingkan dengan prosedur penanganan atau kebijakan yang diterapkan pada masa sebelumnya. Pada aturan terdahulu, unit dapur yang mengalami penangguhan atau status suspend masih tetap mendapatkan pembayaran dari pihak badan. Namun, di bawah kebijakan yang berlaku saat ini, status penangguhan permanen akibat pelanggaran langsung berkonsekuensi pada penghentian seluruh aliran pembayaran tanpa terkecuali.

Tindakan penjatuhan sanksi berat berupa penutupan permanen tersebut didasarkan pada temuan pelanggaran serius terkait standar teknis operasional dapur. Sudaryono menjelaskan bahwa aspek-aspek pelanggaran yang dilakukan oleh ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi itu mencakup masalah higienitas serta sanitasi lingkungan kerja dapur. Selain kedua aspek kebersihan pokok tersebut, Badan Gizi Nasional juga menemukan pelanggaran menyangkut ketersediaan dan kelayakan Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL. Seluruh ketentuan mengenai higienitas, sanitasi, dan standar Instalasi Pengolahan Air Limbah tersebut merupakan kriteria wajib yang sebelumnya telah ditetapkan secara resmi oleh Badan Gizi Nasional bagi seluruh penyedia layanan program Makan Bergizi Gratis.

Baca Juga

2 Kepala Daerah Kutuk Penembakan Warga oleh KKB, Minta Negara Tegas

2 Kepala Daerah Kutuk Penembakan Warga oleh KKB, Minta Negara Tegas

Sebelum sanksi penutupan permanen dijatuhkan, Badan Gizi Nasional sebenarnya telah menjalankan prosedur pembinaan dengan memberikan peringatan kepada unit-unit dapur yang bermasalah. Otoritas gizi nasional tersebut telah meminta para pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang tidak memenuhi persyaratan agar segera melakukan perbaikan operasional. Selain memberikan peringatan, pihak badan juga telah menyediakan tenggat waktu tertentu bagi dapur-dapur tersebut untuk membenahi kekurangan pada fasilitas higienitas, sanitasi, maupun Instalasi Pengolahan Air Limbah mereka. Akan tetapi, hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, perbaikan yang disyaratkan tidak kunjung dilakukan oleh pihak pengelola dapur. Kegagalan dalam memenuhi standar kelayakan dalam batas waktu yang telah ditentukan itulah yang pada akhirnya mendorong Badan Gizi Nasional mengambil keputusan akhir untuk menangguhkan operasional 833 dapur tersebut secara permanen.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Badan Gizi NasionalSudaryonoMakan Bergizi GratisSatuan Pelayanan Pemenuhan GiziIPAL

Berita Terbaru Lainnya

Ferry Boboho Kembalikan Rp 5 Miliar ke KejagungTiga Pulau Disisir Cari Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Tim SAR Ungkap HasilnyaBNPB Ungkap Anak Krakatau Belum Reda, Erupsi Lanjutan Masih Mengintai550 Paket Selimut dan Alas Tidur Disalurkan untuk Pengungsi Gempa NTTKasus Virus West Nile di Belanda Meningkat, 18 Orang Terinfeksi dan 3 Meninggal DuniaMelawan Saat Ditangkap, Maling Motor Kawakan di Tangerang Dilumpuhkan PolisiKeliru, Indonesia Bakal Diguncang Gempa Dahsyat pada Akhir 2026Dapur Umum Ini Targetkan 21.000 Porsi bagi Warga Terdampak Gempa Flores

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap