Badan Gizi Nasional secara resmi menghentikan operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau dapur yang melayani program Makan Bergizi Gratis. Langkah penghentian secara permanen ini diterapkan terhadap 833 unit dapur penyedia makanan yang terbukti melakukan serangkaian pelanggaran terhadap ketentuan resmi. Keputusan penutupan permanen tersebut diambil oleh otoritas terkait setelah menemukan ketidaksesuaian operasional di lapangan yang tidak memenuhi standar ketat yang telah ditetapkan oleh lembaga tersebut.








