Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi mengeluarkan instruksi yang melarang pemerintah daerah untuk melakukan perekrutan staf baru, khususnya tenaga honorer. Kebijakan tegas ini mendapatkan respons positif dan dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyatakan kesetujuannya terhadap langkah Kemendagri yang meminta pemerintah daerah tidak menambah staf baru tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk menata kembali sistem kepegawaian di tingkat daerah agar menjadi lebih teratur.
Saat memberikan pernyataan kepada para wartawan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 19 Agustus 2026, Bahtra Banong menjelaskan alasan di balik dukungannya tersebut. Ia menyoroti kebiasaan yang sering terjadi setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah selesai. Menurut Bahtra, sebagian besar kepala daerah yang telah memenangkan pemilihan dan terpilih biasanya akan mengakomodasi anggota tim sukses (timses) mereka. Akomodasi ini umumnya diwujudkan dengan cara mengangkat para anggota tim sukses tersebut menjadi tenaga honorer atau diperbantukan untuk bekerja di lingkungan pemerintah daerah.
Potongan Kaki Diduga Korban Mutilasi Saepul Ditemukan di Kali Grogol Depok

Bahtra Banong kemudian memberikan peringatan keras terkait kelanjutan dari kebiasaan tersebut. Ia menyatakan bahwa apabila praktik mengakomodasi tim sukses menjadi tenaga honorer ini terus berlangsung di lingkungan pemerintah daerah, hal tersebut akan menimbulkan beban fiskal tersendiri bagi keuangan daerah. Oleh karena itu, larangan dari Kemendagri dipandang sebagai solusi yang tepat. Kemendagri sendiri telah meminta seluruh kepala daerah untuk menyesuaikan kebutuhan pegawai di wilayah masing-masing dengan tahapan-tahapan yang telah disepakati oleh pemerintah.
Untuk memastikan aturan ini berjalan dengan efektif di lapangan, Kemendagri berkomitmen untuk melakukan pengawasan secara langsung. Pihak kementerian akan turun langsung ke daerah-daerah untuk mengawal kebijakan ini, melakukan sosialisasi secara menyeluruh, dan memastikan bahwa tidak ada lagi kepala daerah yang merekrut staf-staf baru. Dengan adanya pengawalan ketat ini, diharapkan pemerintah daerah dapat mematuhi instruksi tersebut demi menjaga kestabilan anggaran.
Mobil Terbakar di Jalan Raya Alternatif Cibubur Bogor, Sopir Melarikan Diri

Di sisi lain, persoalan mengenai tenaga kerja di daerah ini juga sempat dibahas dalam rapat koordinasi. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, memberikan keterangannya seusai menghadiri rapat koordinasi bersama jajaran pimpinan DPR di gedung DPR pada Selasa, 18 Agustus. Bima Arya memaparkan bahwa terdapat dua hal utama yang selalu menjadi harapan dari para kepala daerah untuk disampaikan kepada pemerintah pusat. Harapan pertama adalah adanya pemberian bantuan kapasitas fiskal untuk pembayaran gaji pegawai daerah, sedangkan harapan kedua adalah pelaksanaan alih status para pekerja dari status paruh waktu maupun penuh waktu menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).






