Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Nasional

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Gas N2O Whip-Pink Berkedok Bahan Pangan di Jakarta

Rimba NainggolanDiterbitkan 29 Jul 2026 - 07.07 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Gas N2O Whip-Pink Berkedok Bahan Pangan di Jakarta
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar dugaan peredaran gas dinitrogen monoksida (N2O) merek Whip-Pink yang dipasarkan dengan kedok bahan tambahan pangan. Polisi telah menetapkan dua tersangka yang diduga menjadi pemilik sekaligus pengendali produksi dan distribusi gas tersebut.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggerebek tiga lokasi di Jakarta pada 13 hingga 14 April 2026. Berdasarkan penyelidikan, gas Whip-Pink dijual bebas melalui media sosial dan aplikasi WhatsApp, serta beredar di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta. Perusahaan distributor produk ini, PT Suplaindo Sukses Sejahtera, diketahui tidak pernah memverifikasi data pemesanan pelanggan yang dikumpulkan melalui WhatsApp.

Hasil uji forensik menunjukkan bahwa tabung-tabung tersebut berisi gas N2O murni dengan standar medis untuk anestesi, bukan bahan tambahan pangan seperti klaim pada kemasan. Selain itu, corong atau nozzle plastik di dalam kemasan dinilai tidak sesuai untuk alat pembuat krim kuliner. Berdasarkan keterangan ahli, corong tersebut diduga kuat dirancang agar gas dapat dihirup langsung. Di tempat hiburan malam, gas ini dijual kepada pengunjung dan disajikan menggunakan balon karet. Salah satu pengelola tempat hiburan mengaku rutin memesan sekitar 10 tabung berukuran 6 kilogram setiap bulannya.

Baca Juga

Polsek Karawaci Lumpuhkan Pelaku Curanmor yang Melawan saat Ditangkap

Polsek Karawaci Lumpuhkan Pelaku Curanmor yang Melawan saat Ditangkap

Dalam pemasarannya, pelaku menggunakan promo "Buy 5 Get 1 Free" dan mencatut nama serta logo Djakarta Warehouse Project (DWP) XV Bali 2023 tanpa izin. Materi promosi ilegal tersebut akhirnya dihapus setelah pihak penyelenggara DWP melayangkan somasi pada 26 Januari 2026. Produk Whip-Pink ini dijual dengan harga Rp390.000 hingga Rp1,75 juta per tabung. Dengan rata-rata penjualan mencapai 100 tabung per hari, omzet kotor perusahaan diperkirakan menyentuh angka Rp2 miliar hingga Rp5 miliar per bulan.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang membawa ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun. Produk Whip-Pink juga dipastikan tidak memenuhi standar yang ditetapkan dalam Surat Edaran BPOM Nomor 2 Tahun 2026.

Baca Juga

Sosok Erick Soedjasa, Buron Interpol Kasus PT ASLI RI Ditangkap

Sosok Erick Soedjasa, Buron Interpol Kasus PT ASLI RI Ditangkap

Surat edaran tersebut diterbitkan pada 27 Februari 2026 untuk memperketat pengawasan peredaran N2O. Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan bahwa regulasi ini dikeluarkan menyusul maraknya penyalahgunaan gas N2O yang dihirup untuk mendapatkan efek euforia. Aturan baru tersebut mewajibkan setiap produk N2O memiliki izin edar, membatasi ukuran kemasan, dan mengharuskan produsen, importir, serta distributor untuk melaporkan produksi maupun peredarannya setiap enam bulan.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bareskrim PolriWhip PinkHukumGas N2OkriminalBPOM

Berita Terbaru Lainnya

550 Paket Selimut dan Alas Tidur Disalurkan untuk Pengungsi Gempa NTTKasus Virus West Nile di Belanda Meningkat, 18 Orang Terinfeksi dan 3 Meninggal DuniaMelawan Saat Ditangkap, Maling Motor Kawakan di Tangerang Dilumpuhkan PolisiKeliru, Indonesia Bakal Diguncang Gempa Dahsyat pada Akhir 2026Dapur Umum Ini Targetkan 21.000 Porsi bagi Warga Terdampak Gempa FloresNexAl Targetkan Rp 2,54 T dari Rights Issue, Bakal Kembangkan Al Data CenterPemuda di Semarang Ditangkap Gara-gara Bawa Kabur-Cabuli Bocah SD di Rental PSPolsek Karawaci Lumpuhkan Pelaku Curanmor yang Melawan saat Ditangkap

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap