Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras premium di tingkat penggilingan melonjak hingga 10,02 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Juli 2026. Angka kenaikan yang cukup signifikan ini menunjukkan adanya tekanan harga yang kuat pada komoditas pangan utama tersebut di tingkat produsen pertama sebelum didistribusikan ke pasar yang lebih luas di seluruh Indonesia.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, memaparkan bahwa kenaikan harga beras premium di tingkat penggilingan juga terjadi secara bulanan. Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, harga beras premium pada Juli 2026 mengalami kenaikan sebesar 0,44 persen secara bulanan (month-to-month/mtm). Secara akumulatif, rata-rata harga beras untuk semua kualitas di tingkat penggilingan pada Juli 2026 tercatat naik sebesar 0,94 persen mtm dan mengalami kenaikan sebesar 5,11 persen secara tahunan.








