Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring pejabat daerah. Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditangkap oleh tim penindak lembaga antirasuah tersebut pada Rabu, 29 Juli 2026. Penangkapan tersebut dikonfirmasi secara singkat oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dimintai keterangannya pada hari yang sama.
Sebelum memimpin Kabupaten Pemalang, Anom Widiyantoro memiliki rekam jejak panjang di dunia profesional dan korporasi. Pria kelahiran Cimahi, Jawa Barat, pada tahun 1970 ini menempuh pendidikan tingginya di bidang Manajemen Keuangan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang hingga lulus pada tahun 1996. Ia kemudian melanjutkan jenjang pendidikannya dengan mengambil program Magister Manajemen di Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung dan meraih gelar magister pada tahun 2005.
Karier profesional Anom sebagian besar dihabiskan di sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selama kurun waktu 1996 hingga 2021, ia bekerja di PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dan dipercaya menduduki beragam posisi strategis, mulai dari staf ahli, auditor internal, manajer keuangan dan operasi, hingga general manager. Setelah menyelesaikan pengabdiannya di WIKA, Anom melanjutkan langkah kariernya sebagai Direktur Keuangan, Human Capital, dan Manajemen Risiko di PT Hotel Indonesia Properti (PT HIPA) pada periode 2021 hingga 2024. Usai berkiprah di dunia korporasi, ia memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pemalang 2024 bersama pasangannya, Nurkholes, lalu resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pemalang periode 2025–2030 pada 20 Februari 2025.
Bobotoh Dilarang ke GBK, Polisi Siapkan 3 Titik Penyekatan

Penangkapan Anom Widiyantoro menambah daftar panjang penindakan yang dilakukan oleh KPK sepanjang tahun ini. Berdasarkan data resmi KPK, operasi yang menjaring Bupati Pemalang ini merupakan OTT ke-18 yang digelar oleh lembaga penegak hukum tersebut sepanjang tahun 2026. Rangkaian OTT dimulai pada 9–10 Januari 2026 saat KPK menangkap delapan orang terkait kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Pada bulan yang sama, penindakan berlanjut dengan penangkapan Wali Kota Madiun Maidi pada OTT kedua dan Bupati Pati Sudewo pada OTT ketiga.
Intensitas OTT KPK berlanjut pada bulan-bulan berikutnya. Pada Februari 2026, penangkapan dilakukan terhadap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, serta mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu yang tengah menjabat Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal. Selain itu, pimpinan peradilan juga terjaring dalam OTT keenam, yakni Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan. Memasuki bulan Ramadan pada Maret 2026, KPK menggelar tiga OTT terpisah yang menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, serta Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Proyek PSEL Serang Raya Siap Olah 1.161 Ton Sampah Jadi Listrik

Gelombang operasi tangkap tangan berlanjut pada April 2026 dengan penangkapan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo pada OTT ke-10. Setelah sempat nihil kegiatan OTT sepanjang Mei 2026, penindakan kembali aktif pada Juni 2026 saat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri menyusul penindakan KPK. Pada bulan yang sama, KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison pada OTT ke-12, seorang aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada OTT ke-13, serta Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby yang menyerahkan diri dalam OTT ke-14. Sebelum OTT terhadap Bupati Pemalang, pada Juli 2026 KPK telah melakukan tiga operasi tangkap tangan yang menjaring Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim (OTT ke-15), Bupati Sukoharjo Etik Suryani (OTT ke-16), dan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (OTT ke-17).






