Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Business

Bursa Jajal Harga Minimum Saham Rp 1, Kapan Berlaku?

Marthen PalutunganDiterbitkan 29 Agu 2026 - 09.03 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bursa Jajal Harga Minimum Saham Rp 1, Kapan Berlaku?
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta tengah mematangkan rencana penghapusan batas minimum harga saham dari Rp 50 menjadi Rp 1 per lembar. Kebijakan ini telah memasuki tahap uji coba untuk menilai kesiapan infrastruktur perdagangan seluruh Anggota Bursa (AB) atau perusahaan sekuritas.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengungkapkan bahwa pengujian yang dilakukan secara umum mencatatkan hasil yang cukup baik, kendati masih ada sebagian pelaku pasar yang belum terlibat dalam pengujian tahap awal.

"Secara umum cukup berhasil. Ada sekitar 8 Anggota Bursa yang belum berpartisipasi. Itu akan kami follow up dalam uji coba berikutnya," jelas Jeffrey.

Baca Juga

Penjualan Mobil Meledak Lagi, Agustus Cetak Rekor 2026-Berkah GIIAS

Penjualan Mobil Meledak Lagi, Agustus Cetak Rekor 2026-Berkah GIIAS

Selain menggelar pengujian teknis, pihak bursa menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dan akan meminta laporan hasil evaluasi dari Anggota Bursa terkait. Jeffrey menegaskan bahwa implementasi penuh kebijakan ini akan sangat bergantung pada kesiapan teknis seluruh sekuritas sebelum diberlakukan secara resmi dalam perdagangan langsung (live).

Perubahan Skema ARA dan ARB

Saat ini, level harga terendah yang dapat ditransaksikan di bursa reguler tertahan pada nominal Rp 50 per saham atau biasa disebut saham gocap. Penghapusan batas bawah tersebut ditujukan untuk meningkatkan akses likuiditas pasar sekaligus mendorong mekanisme pembentukan harga (price discovery) yang lebih optimal.

Seiring dengan pembukaan ruang harga hingga Rp 1, bursa menyiapkan penyesuaian batas Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB). Saham dengan rentang harga sangat rendah tidak lagi menggunakan sistem persentase, melainkan batasan nominal.

Baca Juga

Breaking News! IHSG Naik 1%, Sedikit Lagi Sentuh Level 6.700

Breaking News! IHSG Naik 1%, Sedikit Lagi Sentuh Level 6.700

Dalam rancangan aturan tersebut, saham dengan rentang harga Rp 1 hingga Rp 10 akan memiliki batas pergerakan ARA maupun ARB nominal sebesar Rp 1. Sementara itu, untuk saham di rentang harga Rp 11 hingga Rp 200, batas ARB dipatok 15 persen dan ARA 35 persen. Saham pada kisaran Rp 201 sampai Rp 5.000 memiliki batas ARB 15 persen dan ARA 25 persen, sedangkan kelompok harga di atas Rp 5.000 dikenakan ARB 15 persen serta ARA 20 persen.

Target Jadwal Pemberlakuan

Terkait kepastian waktu implementasi, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menyebutkan bahwa penyesuaian regulasi ARA dan ARB tersebut saat ini terus dimatangkan dalam tahap pengujian. Menurut rencana, perubahan mekanisme ini ditargetkan mulai berlaku efektif pada 7 September 2026.

Sumber: Detik

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

sahamBursa Efek IndonesiainvestasiPasar Modal

Berita Terbaru Lainnya

Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi di TikTok-Tevi, 6 Orang DitangkapMendagri Minta Pemda Segera Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Gempa NTTPolresta Banyumas Ungkap Kasus Kekerasan Pelajar hingga Meninggal DuniaPramono Ingatkan Warga Waspada Potensi Kebakaran saat El NinoKebakaran TPA Jadi Ancaman Nasional, KLH Minta Pemda Tingkatkan KesiapsiagaanPemerintah Siapkan Bantuan Rumah Korban Gempa NTT hingga Rp 70 JutaWaka DPR Soroti Gadis 15 Tahun Pengungsi Gempa NTT Diperkosa, Harus DiantisipasiWALHI Kebakaran TPA yang Berulang Jadi Bukti Buruknya Tata Kelola Sampah

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya · 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi · 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional · 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan · 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum · 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap