Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Business

Calon Bos BI Solikin Bawa 'SEMANGKA' ke BI, Apa Maksudnya?

Ding Anyi ApuiDiterbitkan 28 Agu 2026 - 00.40 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Calon Bos BI Solikin Bawa 'SEMANGKA' ke BI, Apa Maksudnya?
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Solikin M. Juhro memaparkan visi dan strategi kepemimpinannya saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Dalam forum tersebut, Solikin memperkenalkan konsep bertajuk "SEMANGKA Nusantara versi dua" sebagai landasan kerja jika terpilih memimpin bank sentral.

Solikin diajukan sebagai calon Deputi Gubernur BI untuk menggantikan Aida S Budiman, yang sebelumnya dicalonkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Mengandalkan rekam jejak selama 32 tahun berkarier di bank sentral, Solikin menyusun kerangka SEMANGKA guna menjawab tantangan trilema keberlanjutan ekonomi, yakni menjaga stabilitas, mendorong pertumbuhan tinggi, dan memastikan pembangunan yang inklusif.

Menurut Solikin, ketiga aspek dalam trilema tersebut tidak harus saling mengorbankan. Berbekal pengalamannya, stabilitas, pertumbuhan, dan inklusi ekonomi justru dapat saling memperkuat apabila dikelola melalui kombinasi strategi yang tepat.

Baca Juga

Penjualan Mobil Meledak Lagi, Agustus Cetak Rekor 2026-Berkah GIIAS

Penjualan Mobil Meledak Lagi, Agustus Cetak Rekor 2026-Berkah GIIAS

Tiga Lapisan dan Delapan Strategi SEMANGKA

Konsep SEMANGKA Nusantara versi dua dirancang ke dalam delapan strategi utama yang terbagi dalam tiga lapisan peran: jangkar kebijakan, mesin transformasi, dan pengungkit implementasi.

Lapisan pertama merupakan jangkar kebijakan yang terangkum dalam akronim S-E-M-A: - S (Stabilitas Dinamis untuk Pertumbuhan Berkelanjutan): Menjaga stabilitas ekonomi secara fleksibel guna menopang ekspansi jangka panjang. - E (Efektivitas Kebijakan Moneter dan Operasi Moneter yang Pro Market): Memastikan transmisi kebijakan moneter berjalan optimal dan ramah pasar. - M (Makroprudensial Adaptif, Inovatif, dan Pro Growth): Mengembangkan kebijakan makroprudensial yang responsif untuk mendukung pertumbuhan. - A (Akselerasi Pendalaman Pasar Keuangan): Mempercepat likuiditas dan diversifikasi instrumen pasar keuangan domestik.

Lapisan kedua bertindak sebagai mesin transformasi melalui elemen N dan G: - N (Navigasi Ekonomi dan Keuangan Inklusif, Termasuk UMKM): Membuka akses pembiayaan dan pendampingan ekonomi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. - G (Gerak Cepat Digitalisasi Sistem Pembayaran): Mendorong modernisasi dan perluasan ekosistem transaksi digital yang efisien dan aman.

Baca Juga

Breaking News! IHSG Naik 1%, Sedikit Lagi Sentuh Level 6.700

Breaking News! IHSG Naik 1%, Sedikit Lagi Sentuh Level 6.700

Lapisan ketiga berfungsi sebagai pengungkit implementasi yang mencakup K dan A: - K (Kelembagaan BI yang Kredibel dan Berkelola Baik): Memperkuat tata kelola organisasi internal bank sentral dengan prinsip akuntabilitas tinggi. - A (Aksi Bersama dan Sinergi Kebijakan Nasional): Menjalin kolaborasi erat antarkebijakan dengan pemerintah dan otoritas terkait.

Solikin menilai seluruh rangkaian strategi dalam SEMANGKA sejalan dengan semangat Soemitronomics. Pendekatan ini menitikberatkan pada pembangunan kekuatan ekonomi dari dalam negeri, penguatan fondasi struktural, serta kepastian bahwa bauran kebijakan bank sentral bermuara langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bank IndonesiaKomisi XI DPR

Berita Terbaru Lainnya

Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi di TikTok-Tevi, 6 Orang DitangkapMendagri Minta Pemda Segera Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Gempa NTTPolresta Banyumas Ungkap Kasus Kekerasan Pelajar hingga Meninggal DuniaPramono Ingatkan Warga Waspada Potensi Kebakaran saat El NinoKebakaran TPA Jadi Ancaman Nasional, KLH Minta Pemda Tingkatkan KesiapsiagaanPemerintah Siapkan Bantuan Rumah Korban Gempa NTT hingga Rp 70 JutaWaka DPR Soroti Gadis 15 Tahun Pengungsi Gempa NTT Diperkosa, Harus DiantisipasiWALHI Kebakaran TPA yang Berulang Jadi Bukti Buruknya Tata Kelola Sampah

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap