Penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau yang juga dikenal sebagai Program Sembako oleh Kementerian Sosial (Kemensos) terus berjalan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Memasuki tahun 2026, terdapat perubahan kebijakan yang cukup signifikan terkait dengan kriteria penerima manfaat program ini. Pemerintah secara resmi memperbarui kriteria penetapan penerima BPNT. Jika pada periode sebelumnya program ini menjangkau kelompok masyarakat yang berada pada Desil 1 hingga Desil 5, kini fokusnya dipersempit menjadi kelompok Desil 1 sampai Desil 4 saja. Kebijakan ini diambil oleh pihak Kementerian Sosial agar kriteria penerima bantuan pangan tersebut dapat sejalan dengan kriteria penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Terkait dengan lini masa pembagiannya, pencairan bansos BPNT ini dilakukan secara berkala yaitu setiap tiga bulan sekali. Pada tahun 2026, proses penyaluran bantuan sosial BPNT untuk tahap ketiga sudah mulai dilaksanakan sejak tanggal 20 Juli 2026. Pemerintah menargetkan proses penyaluran tahap ketiga ini akan terus berlangsung dan diselesaikan hingga akhir bulan September 2026 mendatang. Dana bantuan tersebut disalurkan secara berkala langsung ke dalam rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik masing-masing keluarga penerima.
Cara Mempersiapkan Diri Menghadapi Skema Penyaluran Bansos dan BLT 2026

Mengenai nominal bantuan, dana BPNT diberikan secara merata kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tanpa adanya pembagian kategori atau penggolongan tertentu. Jumlah bantuan yang ditetapkan adalah sebesar Rp 200.000 untuk setiap bulannya. Karena pencairannya dilakukan per tahap yang mencakup periode tiga bulan sekaligus, maka setiap KPM akan menerima dana sebesar Rp 600.000 per tahap pencairan. Dalam kurun waktu satu tahun penuh, total bantuan yang didapatkan oleh masing-masing penerima mencapai Rp 2.400.000. Penerima manfaat dapat mencairkan dana bantuan tersebut dalam bentuk uang tunai melalui jaringan mesin ATM bank Himbara, yang meliputi Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, atau bisa juga melalui Agen Bank terdekat dari tempat tinggal mereka.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status kepesertaannya, pencarian data kini dapat dilakukan dengan sangat mudah dari rumah. Salah satu metode utama yang disediakan oleh pemerintah adalah cara cek penerima bansos BPNT lewat cekbansos.kemensos.go.id secara daring. Penerima manfaat hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka untuk dimasukkan ke dalam sistem pencarian di situs resmi tersebut. Selain mengakses situs web, masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi Cek Bansos yang telah disediakan oleh pemerintah dan dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store untuk pengguna Android maupun App Store untuk pengguna iOS. Apabila nama Anda terdaftar dan dinyatakan sah sebagai penerima bantuan sosial, sistem pencarian tersebut akan menampilkan keterangan bertuliskan "YA" pada kolom informasi khusus BPNT.
Panduan Pendaftaran DTKS Jalur Online dan Offline untuk Bantuan Sosial

Namun, jika akses internet menjadi kendala atau terjadi kesulitan teknis saat mengakses sistem online, masyarakat tidak perlu khawatir karena pengecekan secara luring tetap dilayani. Penerima manfaat bisa melakukan pengecekan offline dengan cara mendatangi langsung kantor pemerintah setempat atau dinas sosial terdekat. Di sana, Anda cukup menunjukkan KTP kepada petugas dinas sosial dan menanyakan status kepesertaan Anda. Apabila tidak memungkinkan untuk mendatangi kantor dinas sosial secara langsung, warga juga dapat menghubungi Ketua RT, Ketua RW, atau perangkat kelurahan setempat untuk membantu memverifikasi status penerimaan bantuan pangan ini.






