Inovasi sistem pembayaran nontunai berbasis Quick Response Code Indonesian Standard atau yang lebih dikenal dengan sebutan QRIS kini terus mengalami perluasan jangkauan layanan. Tidak hanya mempermudah transaksi finansial digital bagi masyarakat di dalam negeri, sistem pembayaran ini juga mulai mendukung transaksi lintas negara melalui skema yang dinamakan QR Cross Border atau pembayaran antarnegara. Inovasi strategis yang dikembangkan oleh Bank Indonesia ini memungkinkan masyarakat Indonesia untuk melakukan pembayaran di luar negeri secara praktis. Masyarakat cukup memindai kode QR menggunakan aplikasi pembayaran yang sudah mendukung sistem QRIS. Kehadiran fasilitas QRIS Antarnegara ini dinilai mampu membuat transaksi menjadi jauh lebih praktis karena wisatawan tidak perlu lagi repot membawa uang tunai dalam jumlah besar atau menukarkan mata uang sebelum berbelanja di negara tujuan.








