Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengestimasi valuasi cadangan nikel dan kobalt milik Indonesia mencapai USD 800 miliar atau setara sekitar Rp 15.000 triliun. Angka tersebut dihitung berdasarkan patokan harga kedua komoditas mineral tersebut di pasar London Metal Exchange (LME) saat ini.
Besaran valuasi USD 800 miliar setara dengan alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Indonesia untuk durasi sekitar lima tahun.
Tim Ahli Pertambangan dan Mineral DEN, Nataneil Adhynegara, menjelaskan bahwa perhitungan tersebut bertumpu pada total cadangan mineral yang telah dipastikan dapat ditambang (mineable). Komposisinya terdiri atas 52 juta ton cadangan nikel dan 1,2 juta ton cadangan kobalt.
Secara rinci, valuasi pasar cadangan nikel diperkirakan menembus sekitar USD 700 miliar. Sementara itu, valuasi untuk cadangan kobalt nasional berada di kisaran USD 50-an miliar.
Mendagri Minta Pemda Segera Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Gempa NTT

Kapasitas Smelter dan Lompatan Ekspor
Besarnya cadangan mineral tersebut diiringi oleh pesatnya pertumbuhan fasilitas pengolahan di dalam negeri pascakebijakan hilirisasi digulirkan. Pembangunan fasilitas smelter berkembang signifikan di berbagai wilayah, dengan konsentrasi utama berada di Sulawesi. Saat ini, total kapasitas smelter nikel nasional tercatat telah menyentuh 1,8 juta ton Ni.
Ekspansi kapasitas industri pengolahan turut mendongkrak performa ekspor mineral Indonesia. Nilai ekspor produk turunan nikel melesat hingga 12 kali lipat, bergerak dari USD 3 miliar per tahun pada 2014 menjadi USD 37 miliar per tahun pada 2025. Dari segi kuantitas pengiriman, volume ekspor produk olahan nikel menyentuh 19 juta ton pada 2025.
Sejauh ini, industri domestik telah menghasilkan ragam produk turunan, seperti nickel pig iron (NPI), baja, serta bahan baku baterai berupa mixed hydroxide precipitate (MHP) dan mixed sulphide precipitate (MSP).
Waka DPR Soroti Gadis 15 Tahun Pengungsi Gempa NTT Diperkosa, Harus Diantisipasi

Kebijakan Royalti dan Arah Hilirisasi
Guna terus merangsang masuknya modal ke sektor pemurnian dan pemrosesan, skema pungutan royalti diatur secara diferensial. Nataneil mengungkapkan bahwa tarif royalti yang dibebankan kepada penambang di hulu ditetapkan lebih tinggi dibandingkan tarif royalti untuk fasilitas smelter demi memberi insentif pada hilirisasi.
Ke depan, rantai pasok industri ditargetkan bergerak lebih jauh ke produk bernilai tambah akhir, mencakup produksi sel baterai, litium, hingga manufaktur kendaraan listrik.






