Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, yang lebih dikenal dengan sebutan Polda Metro Jaya, saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap sebuah kasus dugaan eksploitasi anak. Kasus ini mencuat ke permukaan publik dan melibatkan seorang pembuat konten atau YouTuber bernama Muhammad Jannah. Figur publik yang lebih dikenal luas dengan nama panggilan Bigmo tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian setelah dirinya diduga melibatkan anak-anak untuk mempromosikan produk rokok elektrik atau yang biasa disebut dengan liquid vape. Penyelidikan ini menjadi langkah awal kepolisian dalam merespons informasi yang beredar mengenai aktivitas promosi yang diduga kuat melibatkan kalangan anak-anak.
Berdasarkan informasi yang menjadi dasar pelaporan, dugaan aksi promosi yang melibatkan anak-anak tersebut terjadi dalam sebuah sesi siaran langsung. Siaran langsung itu dilakukan oleh Muhammad Jannah alias Bigmo melalui kanal YouTube pribadi miliknya. Rincian kejadian ini juga diperkuat oleh sebuah potongan video yang kini telah beredar luas di berbagai platform media sosial. Dalam potongan video yang menjadi sorotan tersebut, Bigmo terlihat sedang mendatangi sebuah toko yang secara khusus menjual produk liquid rokok elektrik. Kehadirannya di lokasi tersebut diduga menjadi awal mula terjadinya peristiwa yang kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya.
Saat berada di dalam toko penjual liquid rokok elektrik tersebut, YouTuber Bigmo tidak hanya melakukan siaran langsung sendirian. Berdasarkan rekaman yang beredar, ia kemudian terlihat mengajak sejumlah anak yang kebetulan sedang berada di sekitar lokasi toko. Anak-anak tersebut diajak untuk masuk ke dalam tayangan siaran langsung yang sedang berlangsung di kanal YouTube miliknya. Tidak sekadar tampil di depan kamera, anak-anak yang berada di lokasi itu diduga diarahkan untuk ikut serta mempromosikan salah satu merek liquid vape yang dijual di gerai tersebut. Tindakan inilah yang kemudian menjadi dasar utama pelaporan ke pihak berwajib.
Golkar dan PKS Bertemu Bahas Revisi UU Pemilu

Menanggapi ramainya pemberitaan dan laporan yang masuk, pihak kepolisian akhirnya memberikan pernyataan resmi. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat atau Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, telah membenarkan adanya pengaduan yang dilayangkan terhadap YouTuber Bigmo. Pengaduan tersebut secara resmi telah diterima oleh Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya. Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa laporan pengaduan yang diterima oleh jajarannya tersebut berkaitan erat dengan dugaan eksploitasi anak secara ekonomi yang dilakukan melalui tayangan siaran langsung di media sosial. Pernyataan konfirmasi dari pihak kepolisian ini disampaikan langsung oleh Kombes Pol Budi Hermanto kepada para wartawan di Jakarta pada hari Sabtu, tanggal 1 Agustus 2026.
Lebih lanjut, Kombes Pol Budi Hermanto memberikan penjelasan mengenai status penanganan dari laporan yang telah diterima oleh Polda Metro Jaya. Menurut keterangannya, pengaduan yang masuk ke pihak kepolisian tersebut saat ini masih berstatus sebagai pengaduan masyarakat atau yang sering disingkat dengan istilah dumas. Meskipun statusnya masih berupa pengaduan masyarakat, pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka tidak tinggal diam. Penyelidik dari Polda Metro Jaya telah mengambil langkah proaktif dan mulai menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat itu sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Fahd dan Fadia A Rafiq, Kakak Beradik yang Tersandung Kasus di KPK

Saat ini, Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya sedang bekerja secara intensif untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan serangkaian proses penyelidikan. Langkah-langkah penyelidikan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian mencakup berbagai upaya pengumpulan informasi dan fakta di lapangan. Salah satu fokus utama penyelidik saat ini adalah mengidentifikasi identitas anak-anak yang terekam dalam video siaran langsung tersebut, yang diduga kuat menjadi korban dari praktik eksploitasi anak. Selain melakukan identifikasi terhadap anak-anak yang diduga menjadi korban, Direktorat PPA PPO juga tengah mendalami secara menyeluruh kronologi serta detail peristiwa yang dilaporkan terkait aktivitas promosi liquid vape di kanal YouTube milik Bigmo tersebut.






