Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Ekonomi

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor Baru untuk 60 Negara dan Indonesia Kena 10 Persen

Bambang HandayaniDiterbitkan 26 Jul 2026 - 03.30 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor Baru untuk 60 Negara dan Indonesia Kena 10 Persen
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Langkah hukum dari Mahkamah Agung Amerika Serikat ternyata tidak cukup kuat untuk membendung ambisi proteksionisme perdagangan Presiden Donald Trump. Setelah kebijakan tarif global bernama Liberation Day yang agresif dianulir oleh pengadilan tertinggi pada awal 2026 karena dianggap melampaui kewenangan presiden, Gedung Putih langsung melancarkan strategi balasan. Kali ini, tudingan praktik kerja paksa di negara-negara mitra dijadikan dalih baru untuk menjatuhkan tarif impor tambahan sebesar 10 persen hingga 12,5 persen yang berlaku mulai Jumat pukul 00.01 waktu setempat.

Kebijakan anyar ini menjangkau skala yang sangat luas. Berdasarkan data resmi Kantor Perwakilan Dagang AS atau USTR, instrumen tarif baru ini menyasar 60 negara mitra dagang. Angka tersebut sangat signifikan karena merepresentasikan sekitar 99,4 persen dari seluruh total nilai impor barang yang masuk ke pasar Amerika Serikat. Pejabat senior Gedung Putih menegaskan bahwa pembatasan hukum oleh pengadilan tidak akan dibiarkan menghambat tercapainya arah dan tujuan utama dari kebijakan perdagangan presiden.

Baca Juga

Menag Nasaruddin Incar Dana Umat Tak Puasa Ramadan hingga Rp3 T

Menag Nasaruddin Incar Dana Umat Tak Puasa Ramadan hingga Rp3 T

Indonesia termasuk dalam daftar negara yang terkena imbas kebijakan ini dengan penetapan tarif sebesar 10 persen. Besaran tarif tersebut dikenakan kepada negara-negara mitra yang dinilai telah menunjukkan tindakan dan langkah konkret dalam menanggulangi praktik kerja paksa. Dalam kelompok tarif 10 persen ini, posisi Indonesia sejajar dengan negara-negara seperti Malaysia, Meksiko, Kanada, Inggris, India, Bangladesh, Kamboja, Argentina, Ekuador, El Salvador, Guatemala, Honduras, Yordania, Pakistan, Sri Lanka, hingga Trinidad dan Tobago. Selain itu, tarif 10 persen hingga 12,5 persen berstatus most-favored nation juga menyasar Uni Eropa, Taiwan, Jepang, Korea Selatan, dan Swiss.

Di sisi lain, perlakuan lebih ketat dijatuhkan kepada 38 negara yang dianggap pemerintah AS belum menunjukkan komitmen kuat untuk menghapus kerja paksa dalam waktu dekat. Negara-negara dalam kategori ini dibebani tarif lebih tinggi mencapai 12,5 persen yang diproyeksikan berlaku jangka panjang. Beberapa negara yang masuk dalam daftar 12,5 persen ini antara lain China, Hong Kong, Vietnam, Singapura, Thailand, Filipina, Australia, Selandia Baru, Rusia, Norwegia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Oman, Kuwait, Bahrain, Irak, Israel, Kazakhstan, dan Turki. Daftar ini juga mencakup Brasil, Chili, Peru, Kolombia, Kosta Rika, Nikaragua, Guyana, Bahama, Republik Dominika, serta sejumlah negara Afrika seperti Afrika Selatan, Nigeria, Mesir, Aljazair, Angola, Libya, dan Maroko.

Baca Juga

Shopee VIP Plus Dirilis, Tawarkan Paket untuk Belanja dan Hiburan

Shopee VIP Plus Dirilis, Tawarkan Paket untuk Belanja dan Hiburan

Sikap keras AS yang kembali memicu gejolak perdagangan global ini tidak diterima begitu saja oleh para mitra dagang. Gelombang penolakan langsung berdatangan dari negara-negara terdampak. Pemerintah Brasil secara tegas menolak pembebanan tarif 12,5 persen terhadap produk-produk impor mereka dan menyerukan penerapan prinsip timbal balik atau resiprokal. Pejabat AS sendiri mengindikasikan ketidakyakinan mereka bahwa praktik kerja paksa di negara-negara terkait akan hilang dalam waktu singkat, sehingga tarif tinggi ini diperkirakan tetap bertahan dalam jangka panjang sebagai bentuk tekanan ekonomi.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Donald TrumpPerdagangan Globalekspor indonesiaTarif Impor ASEkonomi Internasional

Berita Terbaru Lainnya

Berita Duka, Akademisi dan Penulis Airlangga Pribadi Kusman Meninggal DuniaSah! Sarjito Ucap Sumpah Jabatan Jadi KE Pengawas Bursa Mineral OJKKPK Periksa Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, Ini yang DigaliPenampakan Terkini Anak Krakatau dari KRI Lepu, Abu Vulkanik Membumbung 2,1 KmPria Ditemukan Meninggal di GBK, Sempat Kirim Sinyal SOS dan Unggah Pesan di MedsosBreaking! Rupiah Menguat 0,65%, Dolar AS Kini Turun ke Rp17.510Pemprov DKI Alokasikan Rp 250 Juta untuk Kajian Ikan Sapu-Sapu di Perubahan APBD 2026Hampir 50 Persen Dana Presiden untuk Penanganan Gempa NTT sudah Disalurkan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap