Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam (DPP FPI) menyambangi rumah duka Bambang Setiawan (60), korban pengeroyokan dalam peristiwa kericuhan, di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (29/8/2026). Kedatangan pengurus FPI tersebut bertujuan untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus memastikan pengawalan proses hukum atas insiden tersebut hingga tuntas.
Ketua Umum DPP FPI, Muhammad bin Husein Alatas, menyatakan bahwa pihaknya menyiapkan bantuan hukum guna mengawal penanganan perkara pengeroyokan yang menewaskan korban. FPI mendesak aparat kepolisian segera bergerak cepat menangkap seluruh pelaku yang terlibat, mengingat rekaman video peristiwa tersebut sudah beredar luas dan memperlihatkan wajah para pelaku dengan jelas.
Anak Krakatau Masih Erupsi, BMKG Sebut Abu Tak Mengarah ke Jakarta

Muhammad bin Husein Alatas menekankan bahwa pembiaran terhadap aksi premanisme dapat memicu bahaya yang lebih luas serta berpotensi mengganggu stabilitas politik di tanah air. Ia mengingatkan seluruh pihak untuk menjunjung tinggi supremasi hukum, menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang memiliki aturan, bukan tempat bagi aksi main hakim sendiri oleh preman.
Menko AHY, 341 Ribu Penumpang Terdampak Penutupan Bandara, Tiket Wajib Refund 100 Persen

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pihak keluarga korban saat ini telah mendapat kepastian dari kepolisian bahwa perkara tersebut sedang dalam penanganan. Di samping itu, FPI mengingatkan agar tidak ada pihak mana pun yang melakukan intimidasi terhadap keluarga korban, seraya menambahkan bahwa hingga kunjungan berlangsung belum ada laporan mengenai intimidasi semacam itu.






