Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kembali menjalani pemeriksaan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (8/9/2026). Febrie diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan penanganan hukum PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya.
Berdasarkan pantauan di Gedung Utama Kejagung, Febrie keluar dari area pemeriksaan sekitar pukul 16.42 WIB setelah menjalani proses pemeriksaan selama hampir tujuh jam sejak pukul 10.01 WIB. Saat keluar dari gedung, Febrie tampak mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan kedua tangannya berada dalam kondisi terborgol.
Sebelumnya, Febrie dibawa dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuju lokasi pemeriksaan dengan menggunakan mobil tahanan Pidana Khusus (Pidsus). Setibanya di Gedung Utama Kejagung, ia mendapat pengawalan ketat dari personel TNI dan petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) saat memasuki gedung.
Legislator Kritik BMKG, Pakai Bahasa yang Mudah Dimengerti

Materi Pemeriksaan dan Klarifikasi Terkait Tan Kian
Usai menjalani pemeriksaan panjang tersebut, Febrie memberikan keterangan kepada awak media mengenai materi klarifikasi yang dijalaninya. Febrie mengingat dirinya mendapat sekitar 22 pertanyaan dari tim penyidik Kejagung.
Pertanyaan yang diajukan oleh penyidik lebih banyak berfokus pada hubungan antara Febrie dan Tan Kian. Materi pemeriksaan tersebut mendalami perihal apakah Febrie pernah mengenal sosok Tan Kian atau pernah menerima sesuatu dari yang bersangkutan.
Anak Krakatau Masih Erupsi, BMKG Sebut Abu Tak Mengarah ke Jakarta

Menanggapi hal tersebut, pihak Febrie membantah dugaan telah menerima uang sebesar Rp 40 miliar dari Tan Kian. Menurut penjelasannya, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Tan Kian disebutkan bahwa yang bersangkutan pernah menyerahkan uang kepada pihak lain, yakni Ferry Hongkoriwang alias Ferry Boboho.
Selain itu, kuasa hukum Febrie menegaskan bahwa kliennya akan selalu bersikap kooperatif dan menghormati proses penegakan hukum dalam menghadiri pemeriksaan tersebut. Tim advokat juga menyatakan akan terus mendampingi Febrie selama menjalani rangkaian proses hukum yang berjalan.






