Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan penurunan jumlah sampah rumah tangga serta sampah yang masuk ke Bantargebang berkat gerakan pemilahan dan pengolahan sampah langsung dari sumbernya. Dari kebijakan tersebut, volume sampah di Bantargebang tercatat berkurang kurang lebih 500 ton per hari.
Pramono menyampaikan laporan capaian tersebut saat menghadiri acara Local Hero Indonesia Forum 2026 yang diselenggarakan oleh Indonesia Water Institute pada Senin (31/8/2026).
Peningkatan Partisipasi dan Pengelolaan Sampah
Gerakan pilah sampah sendiri telah dicanangkan sejak 10 Mei 2026. Sejak program tersebut diterapkan, persentase rumah tangga yang secara mandiri memilah sampah mengalami peningkatan nyata, melonjak dari 5,31 persen menjadi 23,14 persen.
Polisi Segera Gelar Perkara Hentikan Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu

Peningkatan pemilahan di level rumah tangga ini turut mengerek efektivitas penanganan sampah berbasis komunitas. Pengelolaan sampah organik yang tersebar di 2.247 bank sampah naik dari 1.046 ton menjadi 1.432 ton.
Untuk menjaga fokus pemerintah daerah terhadap isu lingkungan, Pramono meminta jajaran Balai Kota agar menyediakan waktu khusus untuk membahas masalah persampahan setidaknya satu hari dalam sepekan. Selain itu, ia menginstruksikan agar setiap tamu yang datang membawa isu atau urusan terkait pengelolaan sampah selalu diterima.
Deret Gunung Erupsi di Indonesia Hari Ini, dari Semeru sampai Sinabung

Evaluasi Kendala dan Instruksi Penanganan Tegas
Di balik hasil positif tersebut, Pramono mengakui bahwa pelaksanaan gerakan pilah sampah masih menghadapi sejumlah tantangan nyata di lapangan. Permasalahan yang masih ditemukan meliputi aksi penimbunan sisa sampah swasta di tempat yang tidak semestinya hingga kendala operasional pada fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R).
Menanggapi persoalan itu, Pramono menginstruksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk mengambil tindakan tegas dan menyeluruh. Ia menegaskan bahwa penanganan urusan sampah tidak boleh dilakukan setengah-setengah, harus dipantau secara mendetail, dan membutuhkan ketegasan agar pengelolaan sampah dari hulu ke hilir berjalan optimal.






