Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Ekonomi

Harga Emas Antam Mulai Merangkak Naik Setelah Sempat Anjlok Tajam

Yolanda TobanDiterbitkan 26 Jul 2026 - 14.43 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Harga Emas Antam Mulai Merangkak Naik Setelah Sempat Anjlok Tajam
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Investasi emas sering kali diibaratkan sebagai perjalanan komidi putar yang penuh kejutan. Setelah dikejutkan oleh penurunan tajam sebesar Rp 35.000 per gram pada hari sebelumnya, para investor logam mulia kini bisa sedikit bernapas lega. Logam mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan taringnya dengan mencatatkan kenaikan harga pada perdagangan hari Sabtu, 25 Juli 2026. Kenaikan tipis ini menjadi sinyal bahwa daya tarik emas sebagai aset aman masih belum pudar di tengah fluktuasi pasar yang dinamis.

Berdasarkan data resmi dari situs Logam Mulia Antam, harga pecahan satu gram emas 24 karat kini bertengger di level Rp 2.612.000, setelah mengalami kenaikan sebesar Rp 7.000 per gram dari posisi sebelumnya. Jika kita melihat pergerakan dalam jangka waktu yang lebih panjang, dinamika ini sebenarnya merupakan hal yang lumrah. Dalam kurun waktu sepekan terakhir, harga emas Antam bergerak fluktuatif pada rentang Rp 2.601.000 hingga Rp 2.640.000 per gram. Sementara itu, dalam satu bulan ke belakang, pergerakannya berada di kisaran Rp 2.601.000 sampai dengan Rp 2.670.000 per gram, menunjukkan bahwa volatilitas masih menjadi teman setia bagi para pelaku pasar.

Baca Juga

Sampah Kini 'Disulap' Jadi Bensin dan Solar, Uji Kualitas dan Skema B2B Dimatangkan

Sampah Kini 'Disulap' Jadi Bensin dan Solar, Uji Kualitas dan Skema B2B Dimatangkan

Bagi mereka yang berniat melakukan pencairan keuntungan atau likuidasi aset, kabar baik juga datang dari sektor pembelian kembali atau buyback. Harga buyback oleh Antam terpantau ikut merangkak naik sebesar Rp 7.000, sehingga kini berada di angka Rp 2.352.000 per gram. Namun, para investor harus tetap cermat dalam menghitung potensi keuntungan bersih mereka. Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback dengan nilai akumulasi di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang langsung dipotong saat transaksi berlangsung.

Keberagaman ukuran yang ditawarkan Antam memberikan fleksibilitas bagi berbagai kalangan investor, mulai dari pemula hingga kolektor skala besar. Untuk ukuran terkecil yaitu 0,5 gram, masyarakat dapat memilikinya dengan merogoh kocek sebesar Rp 1.356.000. Sementara itu, untuk ukuran menengah seperti 5 gram dan 10 gram, masing-masing dibanderol dengan harga Rp 12.835.000 dan Rp 25.615.000. Bagi investor institusi atau individu dengan modal besar yang mengincar ukuran terbesar seberat 1.000 gram atau 1 kilogram, nilai investasinya saat ini menyentuh angka Rp 2.552.600.000.

Baca Juga

513,9 Km Listrik Aliran Atas KRL Jabodetabek Dirawat, Ini Prosesnya

513,9 Km Listrik Aliran Atas KRL Jabodetabek Dirawat, Ini Prosesnya

Pilihan pecahan lain juga tersedia untuk menyesuaikan anggaran investasi publik. Emas batangan berukuran 2 gram dijual seharga Rp 5.164.000, disusul ukuran 3 gram seharga Rp 7.721.000, dan pecahan 25 gram senilai Rp 63.912.000. Untuk portofolio yang lebih mapan, terdapat ukuran 50 gram seharga Rp 127.745.000, 100 gram seharga Rp 255.412.000, 250 gram senilai Rp 638.265.000, serta pecahan 500 gram yang dihargai Rp 1.276.320.000. Fluktuasi harian ini kembali mengingatkan kita bahwa meskipun emas dikenal sebagai pelindung nilai kekayaan jangka panjang, pemahaman akan momentum beli dan jual serta aturan perpajakan yang berlaku tetap menjadi kunci utama dalam mengoptimalkan keuntungan investasi.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

keuanganharga emasemas antaminvestasi emaslogam mulia

Berita Terbaru Lainnya

Pemprov DKI Alokasikan Rp 250 Juta untuk Kajian Ikan Sapu-Sapu di Perubahan APBD 2026Hampir 50 Persen Dana Presiden untuk Penanganan Gempa NTT sudah DisalurkanNgenes! Tragedi 19 Kebakaran Kapal di Laut RI Biang Keroknya SamaDuo Maling Gagal Ditangkap Warga di Bogor, Sempat Kabur ke Semak-semakMantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal DuniaLedakan LPG di Tambora, Satu Orang Luka BakarWN China Ditangkap di Ngurah Rai, Selundupkan 10,4 Kg EmasDetik-detik Gas 3 Kg Meledak di Warteg Jakbar hingga Warga Berhamburan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap