Berita Viral Terkini

Harga Emas Antam Mulai Merangkak Naik Setelah Sempat Anjlok Tajam

Yolanda TobanPublished 26 Jul 2026 - 14.430 Reads
Bagikan WhatsAppX
Harga Emas Antam Mulai Merangkak Naik Setelah Sempat Anjlok Tajam
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Investasi emas sering kali diibaratkan sebagai perjalanan komidi putar yang penuh kejutan. Setelah dikejutkan oleh penurunan tajam sebesar Rp 35.000 per gram pada hari sebelumnya, para investor logam mulia kini bisa sedikit bernapas lega. Logam mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan taringnya dengan mencatatkan kenaikan harga pada perdagangan hari Sabtu, 25 Juli 2026. Kenaikan tipis ini menjadi sinyal bahwa daya tarik emas sebagai aset aman masih belum pudar di tengah fluktuasi pasar yang dinamis.

Berdasarkan data resmi dari situs Logam Mulia Antam, harga pecahan satu gram emas 24 karat kini bertengger di level Rp 2.612.000, setelah mengalami kenaikan sebesar Rp 7.000 per gram dari posisi sebelumnya. Jika kita melihat pergerakan dalam jangka waktu yang lebih panjang, dinamika ini sebenarnya merupakan hal yang lumrah. Dalam kurun waktu sepekan terakhir, harga emas Antam bergerak fluktuatif pada rentang Rp 2.601.000 hingga Rp 2.640.000 per gram. Sementara itu, dalam satu bulan ke belakang, pergerakannya berada di kisaran Rp 2.601.000 sampai dengan Rp 2.670.000 per gram, menunjukkan bahwa volatilitas masih menjadi teman setia bagi para pelaku pasar.

Also Read

Investor Domestik Topang IHSG di Tengah Aksi Jual Asing

Bagi mereka yang berniat melakukan pencairan keuntungan atau likuidasi aset, kabar baik juga datang dari sektor pembelian kembali atau buyback. Harga buyback oleh Antam terpantau ikut merangkak naik sebesar Rp 7.000, sehingga kini berada di angka Rp 2.352.000 per gram. Namun, para investor harus tetap cermat dalam menghitung potensi keuntungan bersih mereka. Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback dengan nilai akumulasi di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang langsung dipotong saat transaksi berlangsung.

Keberagaman ukuran yang ditawarkan Antam memberikan fleksibilitas bagi berbagai kalangan investor, mulai dari pemula hingga kolektor skala besar. Untuk ukuran terkecil yaitu 0,5 gram, masyarakat dapat memilikinya dengan merogoh kocek sebesar Rp 1.356.000. Sementara itu, untuk ukuran menengah seperti 5 gram dan 10 gram, masing-masing dibanderol dengan harga Rp 12.835.000 dan Rp 25.615.000. Bagi investor institusi atau individu dengan modal besar yang mengincar ukuran terbesar seberat 1.000 gram atau 1 kilogram, nilai investasinya saat ini menyentuh angka Rp 2.552.600.000.

Also Read

Pemerintah Pastikan TNI dan Polri Tidak Memiliki Wewenang Menagih Pajak

Pilihan pecahan lain juga tersedia untuk menyesuaikan anggaran investasi publik. Emas batangan berukuran 2 gram dijual seharga Rp 5.164.000, disusul ukuran 3 gram seharga Rp 7.721.000, dan pecahan 25 gram senilai Rp 63.912.000. Untuk portofolio yang lebih mapan, terdapat ukuran 50 gram seharga Rp 127.745.000, 100 gram seharga Rp 255.412.000, 250 gram senilai Rp 638.265.000, serta pecahan 500 gram yang dihargai Rp 1.276.320.000. Fluktuasi harian ini kembali mengingatkan kita bahwa meskipun emas dikenal sebagai pelindung nilai kekayaan jangka panjang, pemahaman akan momentum beli dan jual serta aturan perpajakan yang berlaku tetap menjadi kunci utama dalam mengoptimalkan keuntungan investasi.

Berita Terbaru Lainnya

Paling Banyak Dibaca