Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Kebudayaan

Huma Betang Baru di Palangka Raya Menjadi Simbol Persatuan Dayak

Togar SiregarDiterbitkan 25 Jul 2026 - 23.55 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Huma Betang Baru di Palangka Raya Menjadi Simbol Persatuan Dayak
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Di tengah modernisasi yang bergerak cepat, Kalimantan Tengah memilih untuk menoleh kembali pada akar leluhurnya melalui sebuah proyek monumental. Langkah nyata ini ditandai dengan pemancangan tiang pertama pembangunan Huma Betang di kawasan eks Kantor Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah, Palangka Raya, pada Kamis (23/7). Dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, proyek ini bukan sekadar pembangunan fisik biasa, melainkan sebuah ikhtiar besar untuk menghidupkan kembali filosofi hidup masyarakat Dayak yang sarat akan nilai kebersamaan.

Menariknya, mahakarya arsitektur tradisional ini dirancang untuk berdiri kokoh melintasi zaman dengan memanfaatkan material lokal terbaik. Sekitar 90 persen dari struktur bangunan Huma Betang akan menggunakan kayu ulin, jenis kayu khas Kalimantan yang terkenal dengan kekuatannya yang legendaris terhadap cuaca ekstrem dan serangan rayap. Dengan mengusung konsep rumah panggung yang menjadi ciri khas hunian adat Kalimantan Tengah, bangunan ini akan berdiri di atas lahan seluas 80 x 170 meter. Keberadaan kayu ulin ini tidak hanya menjamin ketahanan fisik bangunan, tetapi juga menyimbolkan ketangguhan masyarakat Dayak dalam menjaga warisan leluhur mereka.

Baca Juga

Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal Dunia

Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal Dunia

Meskipun kental dengan nuansa tradisional, Huma Betang baru ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan modern berskala besar. Bangunan ini diproyeksikan mampu menampung lebih dari 10 ribu orang sekaligus. Di dalamnya, pengunjung tidak hanya disuguhi kemegahan struktur kayu, tetapi juga berbagai fasilitas edukatif dan akomodatif. Pemerintah daerah telah menyiapkan ruang untuk museum, galeri seni, mess kontingen, serta berbagai sarana penunjang lainnya. Kombinasi ini diharapkan dapat menjadikan Huma Betang sebagai pusat aktivitas kebudayaan yang dinamis, bukan sekadar monumen mati yang sepi pengunjung.

Bagi Gubernur Agustiar Sabran, Huma Betang membawa misi spiritual dan sosial yang mendalam bagi seluruh elemen masyarakat. Ia menegaskan bahwa rumah adat ini harus menjadi simbol persatuan di tengah keberagaman. Menurutnya, pembangunan Huma Betang merupakan upaya memperkuat identitas budaya Dayak sekaligus melestarikan nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi kebanggaan masyarakat Kalimantan Tengah. Lebih lanjut, ia berharap bangunan ini dapat menjadi wadah pemersatu yang merangkul semua golongan, menjadi rumah besar bagi seluruh masyarakat, serta tempat bertemunya budaya, persatuan, dan semangat membangun daerah.

Baca Juga

Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi, Ada Puluhan Gempa Low Frequency

Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi, Ada Puluhan Gempa Low Frequency

Proyek ambisius ini akan dikerjakan secara bertahap dengan target penyelesaian secara menyeluruh pada tahun 2027 mendatang. Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk mengawal proses pembangunan ini agar berjalan dengan transparansi tinggi. Agustiar menaruh harapan besar agar pembangunan fisik ini dapat selesai tepat waktu, tepat mutu, dan akuntabel. Dengan segala keunikan arsitektur dan nilai filosofis yang diusungnya, Huma Betang diproyeksikan tidak hanya menjadi ikon baru bagi Kalimantan Tengah, melainkan juga simbol kebudayaan Indonesia yang mampu menarik perhatian di kancah nasional maupun internasional.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Huma BetangKalimantan TengahBudaya DayakAgustiar SabranPalangka Raya

Berita Terbaru Lainnya

Breaking! Rupiah Menguat 0,65%, Dolar AS Kini Turun ke Rp17.510Pemprov DKI Alokasikan Rp 250 Juta untuk Kajian Ikan Sapu-Sapu di Perubahan APBD 2026Hampir 50 Persen Dana Presiden untuk Penanganan Gempa NTT sudah DisalurkanNgenes! Tragedi 19 Kebakaran Kapal di Laut RI Biang Keroknya SamaDuo Maling Gagal Ditangkap Warga di Bogor, Sempat Kabur ke Semak-semakMantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal DuniaLedakan LPG di Tambora, Satu Orang Luka BakarWN China Ditangkap di Ngurah Rai, Selundupkan 10,4 Kg Emas

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap