Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Ekonomi

Indonesia Membuka Gerbang Ekspor Baru Melalui Sebelas Perjanjian Dagang

Wahyu SuryaniDiterbitkan 25 Jul 2026 - 07.51 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Indonesia Membuka Gerbang Ekspor Baru Melalui Sebelas Perjanjian Dagang
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia - Ekonomi
A-A+

Dalam kancah perdagangan global yang dinamis, memiliki perjanjian dagang bukan lagi sekadar opsi, melainkan kebutuhan mutlak untuk bertahan. Pemerintah Indonesia kini tengah gencar memperluas jangkauan pasarnya dengan merundingkan 11 perjanjian dagang baru. Langkah strategis ini diambil demi meruntuhkan berbagai hambatan tarif maupun non-tarif yang selama ini membatasi produk-produk dalam negeri untuk bersaing di panggung internasional.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan pentingnya langkah ini saat berbicara dalam acara The 9th Indonesia International Cocoa Conference di Yogyakarta. Saat ini, Indonesia sebenarnya telah mengoperasikan 25 perjanjian dagang aktif dengan berbagai negara mitra, ditambah dua perjanjian lain yang sedang menunggu proses ratifikasi untuk segera diimplementasikan. Namun, ekspansi tidak boleh berhenti di situ jika Indonesia ingin terus mengamankan posisi tawar ekonominya di pasar global.

Salah satu fokus utama dari 11 negosiasi baru ini adalah kesepakatan dengan Amerika Serikat melalui Agreement Reciprocal on Trade (ART). Menariknya, upaya mendekati pasar Negeri Paman Sam ini bukanlah perkara mudah dan instan. Proses diplomasi ini telah dirintis sejak tahun 1996 lewat Trade Investment and Framework Agreement (TIFA), namun kerap menemui jalan buntu selama hampir tiga dekade. Kebuntuan tersebut akhirnya pecah berkat langkah diplomasi di bawah pemerintahan Presiden Prabowo, yang berhasil membawa perundingan ART menuju titik terang.

Baca Juga

Menag Nasaruddin Incar Dana Umat Tak Puasa Ramadan hingga Rp3 T

Menag Nasaruddin Incar Dana Umat Tak Puasa Ramadan hingga Rp3 T

Amerika Serikat sendiri memegang peranan krusial bagi perekonomian Indonesia karena statusnya sebagai pasar ekspor terbesar. Nilai ekspor Indonesia ke negara tersebut mencapai US$30,9 miliar atau setara dengan 11 persen dari total ekspor nasional, dengan surplus perdagangan mencapai US$18,11 miliar. Melalui kesepakatan ART yang baru, Indonesia akan mendapatkan perlakuan istimewa untuk 1.809 pos tarif, termasuk untuk komoditas penting seperti kakao. Tanpa adanya perjanjian ini, pangsa pasar yang sangat besar tersebut akan sangat rentan tergerus oleh kompetitor dari negara lain.

Pemerintah juga meluruskan kekhawatiran terkait dampak impor dari perjanjian timbal balik ini. Kerja sama perdagangan harus menguntungkan kedua belah pihak. Dalam konteks dengan Amerika Serikat, Indonesia memang mengimpor beberapa komoditas seperti gandum dan kedelai. Namun, penurunan tarif impor hingga nol persen untuk bahan baku ini justru dinilai menguntungkan industri dalam negeri karena dapat menekan biaya produksi dan membuat harga pangan domestik menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat.

Baca Juga

Shopee VIP Plus Dirilis, Tawarkan Paket untuk Belanja dan Hiburan

Shopee VIP Plus Dirilis, Tawarkan Paket untuk Belanja dan Hiburan

Selain berfokus pada Amerika Serikat, Indonesia juga bersiap merampungkan kemitraan besar lainnya, yaitu Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dengan 27 negara anggota Uni Eropa. Proses negosiasi substansial untuk IEU-CEPA dilaporkan telah selesai secara prinsip. Pemerintah menargetkan penandatanganan resmi dokumen kerja sama ini dapat terlaksana pada September mendatang, sehingga implementasi penuhnya bisa dimulai pada Januari tahun depan demi memperluas akses pasar di benua biru.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Amerika Serikatperjanjian dagangkementerian perdaganganeksporuni eropa

Berita Terbaru Lainnya

Berita Duka, Akademisi dan Penulis Airlangga Pribadi Kusman Meninggal DuniaSah! Sarjito Ucap Sumpah Jabatan Jadi KE Pengawas Bursa Mineral OJKKPK Periksa Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, Ini yang DigaliPenampakan Terkini Anak Krakatau dari KRI Lepu, Abu Vulkanik Membumbung 2,1 KmPria Ditemukan Meninggal di GBK, Sempat Kirim Sinyal SOS dan Unggah Pesan di MedsosBreaking! Rupiah Menguat 0,65%, Dolar AS Kini Turun ke Rp17.510Pemprov DKI Alokasikan Rp 250 Juta untuk Kajian Ikan Sapu-Sapu di Perubahan APBD 2026Hampir 50 Persen Dana Presiden untuk Penanganan Gempa NTT sudah Disalurkan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap