Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Ekonomi

Jakarta Menjadi Batu Loncatan Pertama Pusat Finansial Internasional Indonesia

Togar SiregarDiterbitkan 26 Jul 2026 - 18.18 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Jakarta Menjadi Batu Loncatan Pertama Pusat Finansial Internasional Indonesia
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Pemerintah Indonesia tengah bersiap mengukir sejarah baru di panggung finansial global melalui pendirian Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Menariknya, megaproyek yang digadang-gadang akan berpusat di Pulau Dewata ini tidak langsung dimulai dari sana. Sebagai langkah taktis, Jakarta ditunjuk sebagai batu loncatan pertama untuk mengawali operasional pusat keuangan tersebut sebelum nantinya resmi dikembangkan di Bali.

Keputusan untuk memulai dari ibu kota diambil demi menjembatani masa transisi selama dua hingga tiga tahun ke depan. Waktu tersebut dinilai krusial untuk mematangkan seluruh infrastruktur dan ekosistem di Bali agar benar-benar siap menjadi pusat keuangan bertaraf internasional. CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, menjelaskan bahwa Jakarta akan menjadi basis operasional sementara agar proyek strategis ini bisa segera berjalan tanpa harus menunggu persiapan fisik di Bali selesai sepenuhnya.

Selama masa peralihan ini, Danantara akan mengoptimalkan aset yang sudah ada di Jakarta. Gedung Danareksa yang merupakan bangunan baru milik mereka telah dipilih sebagai markas perdana PFII. Dalam skema pengembangannya, Danantara memegang mandat sebagai pengembang kawasan. Sementara itu, jalannya roda operasional pusat keuangan ini nantinya berada di bawah komando seorang gubernur kawasan dan ketua kawasan yang ditunjuk langsung oleh pemerintah untuk menyusun seluruh instrumen pendukung operasional.

Baca Juga

Harga Minyak Dunia Meledak Jebol Level US$100, Tertinggi Sejak Juli

Harga Minyak Dunia Meledak Jebol Level US$100, Tertinggi Sejak Juli

Langkah cepat ini juga didorong oleh instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto yang meminta akselerasi proyek setelah undang-undang terkait disetujui oleh DPR. Minat pasar global terhadap inisiatif ini pun terbilang sangat menjanjikan. Rosan mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan pertemuan dengan sebelas investor, termasuk perwakilan dari family office, di Bali. Hasil pertemuan tersebut menunjukkan respons yang sangat positif terhadap kehadiran pusat keuangan internasional pertama di tanah air ini.

Dari sisi regulasi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa operasional penuh PFII akan segera bergulir setelah payung hukumnya disahkan. Saat ini, pemerintah tengah mengebut penyusunan berbagai aturan pelaksana, termasuk Peraturan Pemerintah (PP), yang ditargetkan selesai dalam kurun waktu enam bulan. Keberadaan aturan ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi para calon investor asing yang ingin menanamkan modalnya.

Baca Juga

Menag Nasaruddin Incar Dana Umat Tak Puasa Ramadan hingga Rp3 T

Menag Nasaruddin Incar Dana Umat Tak Puasa Ramadan hingga Rp3 T

Proyek ambisius ini dipastikan tidak akan membebani anggaran negara secara penuh. Skema pembiayaan awal akan mengandalkan dana dari para investor serta Danantara selaku pengembang kawasan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya diposisikan sebagai dana cadangan pendukung jika memang diperlukan pada fase-fase awal operasional. Dengan strategi bertahap dari Jakarta menuju Bali ini, Indonesia optimistis mampu menciptakan magnet baru bagi aliran modal global.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

investasiDanantarabaliPusat KeuanganRosan Roeslanijakarta

Berita Terbaru Lainnya

KPK Buru Keterangan Stafsus Menhut soal Pengembalian Amplop Bupati KuansingKortas Tipidkor Ungkap Hasil Monitoring Program Kopdes Merah PutihHarga Minyak Dunia Meledak Jebol Level US$100, Tertinggi Sejak JuliApi Kebakaran Lahan Menjalar ke TPA Galuga, Lebih 42 Ha TerbakarPolisi Ungkap Alasan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Belum Lewat Jalur UdaraSaksi Korupsi Lombok Barat Tak Hadir akibat Debu Vulkanik Anak KrakatauKebakaran di TPA Galuga Belum Padam Usai 3 Hari, Ini KendalanyaBerita Duka, Akademisi dan Penulis Airlangga Pribadi Kusman Meninggal Dunia

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap