Pemerintah Indonesia tengah bersiap mengukir sejarah baru di panggung finansial global melalui pendirian Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Menariknya, megaproyek yang digadang-gadang akan berpusat di Pulau Dewata ini tidak langsung dimulai dari sana. Sebagai langkah taktis, Jakarta ditunjuk sebagai batu loncatan pertama untuk mengawali operasional pusat keuangan tersebut sebelum nantinya resmi dikembangkan di Bali.
Keputusan untuk memulai dari ibu kota diambil demi menjembatani masa transisi selama dua hingga tiga tahun ke depan. Waktu tersebut dinilai krusial untuk mematangkan seluruh infrastruktur dan ekosistem di Bali agar benar-benar siap menjadi pusat keuangan bertaraf internasional. CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, menjelaskan bahwa Jakarta akan menjadi basis operasional sementara agar proyek strategis ini bisa segera berjalan tanpa harus menunggu persiapan fisik di Bali selesai sepenuhnya.
Selama masa peralihan ini, Danantara akan mengoptimalkan aset yang sudah ada di Jakarta. Gedung Danareksa yang merupakan bangunan baru milik mereka telah dipilih sebagai markas perdana PFII. Dalam skema pengembangannya, Danantara memegang mandat sebagai pengembang kawasan. Sementara itu, jalannya roda operasional pusat keuangan ini nantinya berada di bawah komando seorang gubernur kawasan dan ketua kawasan yang ditunjuk langsung oleh pemerintah untuk menyusun seluruh instrumen pendukung operasional.
Raksasa Gas Rp211 Triliun Mulai Dibangun untuk Menopang Kedaulatan Energi Indonesia

Langkah cepat ini juga didorong oleh instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto yang meminta akselerasi proyek setelah undang-undang terkait disetujui oleh DPR. Minat pasar global terhadap inisiatif ini pun terbilang sangat menjanjikan. Rosan mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan pertemuan dengan sebelas investor, termasuk perwakilan dari family office, di Bali. Hasil pertemuan tersebut menunjukkan respons yang sangat positif terhadap kehadiran pusat keuangan internasional pertama di tanah air ini.
Dari sisi regulasi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa operasional penuh PFII akan segera bergulir setelah payung hukumnya disahkan. Saat ini, pemerintah tengah mengebut penyusunan berbagai aturan pelaksana, termasuk Peraturan Pemerintah (PP), yang ditargetkan selesai dalam kurun waktu enam bulan. Keberadaan aturan ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi para calon investor asing yang ingin menanamkan modalnya.
Koreksi Harga Emas Antam Menjadi Peluang Baru bagi Investor

Proyek ambisius ini dipastikan tidak akan membebani anggaran negara secara penuh. Skema pembiayaan awal akan mengandalkan dana dari para investor serta Danantara selaku pengembang kawasan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya diposisikan sebagai dana cadangan pendukung jika memang diperlukan pada fase-fase awal operasional. Dengan strategi bertahap dari Jakarta menuju Bali ini, Indonesia optimistis mampu menciptakan magnet baru bagi aliran modal global.






