Pemerintah Indonesia resmi menyalurkan pembayaran klaim perdana Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) dengan nilai mencapai Rp17,6 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung pemulihan berbagai aset penting milik Kementerian Agama yang mengalami kerusakan akibat bencana alam pada tahun 2025. Langkah ini menandai momentum penting dalam pengelolaan risiko keuangan negara, khususnya melalui pemanfaatan skema perlindungan aset publik secara terstruktur.
Prosesi penyerahan klaim asuransi ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan di Jakarta pada hari Senin, 3 Agustus 2026. PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo








