Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Hukum

Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan Diperiksa Bidpropam Terkait Pengawasan Melekat

Uria KilaDiterbitkan 1 Agu 2026 - 16.10 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan Diperiksa Bidpropam Terkait Pengawasan Melekat
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan, AKP Pardiman, saat ini masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Proses pemeriksaan terhadap perwira kepolisian tersebut difokuskan pada tugas dan perannya sebagai pimpinan satuan kerja di lingkungan Polres Tangerang Selatan. Dalam pemeriksaan yang sedang berlangsung ini, AKP Pardiman dipanggil untuk memberikan keterangan sekaligus dimintai pertanggungjawaban mengenai pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap anak buahnya yang diduga telah melakukan pelanggaran.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa materi utama dalam pemeriksaan terhadap AKP Pardiman berkaitan langsung dengan konsep pengawasan melekat atau yang disingkat sebagai waskat. Sebagai pimpinan di Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), seorang Kasat memikul kewajiban untuk memantau serta mengawasi tindakan personel yang berada di bawah komandonya. Saat ini, pihak Bidpropam Polda Metro Jaya sedang mendalami sejauh mana tanggung jawab pengawasan melekat tersebut dijalankan oleh AKP Pardiman terhadap anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran, baik yang terkait dengan kode etik profesi maupun pelanggaran hukum pidana.

Di tengah berjalannya proses pemeriksaan internal ini, pihak Polda Metro Jaya memberikan penjelasan resmi mengenai posisi hukum AKP Pardiman dalam perkara yang memicu pemeriksaan tersebut. Dalam keterangannya kepada para wartawan pada hari Jumat, 31 Juli 2026, Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan kembali bahwa AKP Pardiman sama sekali tidak terlibat dalam perkara hukum yang saat ini menjerat dua orang tersangka berinisial MR dan DD. Budi Hermanto menekankan poin tersebut untuk memastikan kejelasan mengenai status AKP Pardiman, dengan menegaskan bahwa perwira polisi tersebut tidak memiliki keterlibatan dalam kasus yang melibatkan kedua tersangka tersebut.

Baca Juga

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Narkoba di Jakarta Timur, Sita 27,96 Kilogram Ganja

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Narkoba di Jakarta Timur, Sita 27,96 Kilogram Ganja

Hingga saat ini, status hukum AKP Pardiman dalam proses pendalaman perkara yang melibatkan tersangka MR dan DD dipastikan masih sebagai saksi. Kombes Pol Budi Hermanto memaparkan bahwa permintaan keterangan dari AKP Pardiman oleh pihak berwenang ditujukan dalam kapasitasnya sebagai saksi guna mendalami kasus yang menjerat saudara MR dan saudara DD. Pengambilan keterangan ini berjalan seiring dengan pemeriksaan oleh Bidpropam dengan alasan pengawasan melekat seorang pimpinan satuan kepada anggotanya yang diduga melakukan penyimpangan. Penegasan ini membedakan antara dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anak buahnya dengan tanggung jawab kepemimpinan dan pengawasan yang diemban oleh AKP Pardiman.

Guna memastikan keakuratan informasi serta transparansi dalam penanganan perkara ini, jajaran Polda Metro Jaya juga telah membangun koordinasi secara langsung dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Berdasarkan hasil koordinasi dan klarifikasi yang telah dilakukan bersama instansi tingkat pusat tersebut, dipastikan kembali bahwa Kasat Resnarkoba Polres Tangsel memang tidak terlibat dalam tindak pidana yang menjerat tersangka MR dan DD. Hasil klarifikasi resmi dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tersebut sejalan dan memperkuat pernyataan yang disampaikan oleh pihak Polda Metro Jaya mengenai ketidakterlibatan AKP Pardiman dalam perkara pokok.

Baca Juga

Mendagri Dorong Integrasi E-Government untuk Perkuat Akurasi Penyaluran Bansos

Mendagri Dorong Integrasi E-Government untuk Perkuat Akurasi Penyaluran Bansos

Kendati telah diklarifikasi tidak terlibat dalam perkara yang menjerat kedua tersangka, Kombes Pol Budi Hermanto menandaskan bahwa beban tanggung jawab pimpinan dalam hal pengawasan melekat tetap harus dipertanggungjawabkan. Kewenangan yang dimiliki oleh AKP Pardiman sebagai seorang Kasat Resnarkoba membawa konsekuensi tanggung jawab untuk mengawasi seluruh anggotanya dalam menjalankan tugas. Oleh sebab itu, pemeriksaan yang berlangsung di Bidpropam Polda Metro Jaya tetap difokuskan pada evaluasi atas pelaksanaan kewenangan serta fungsi pengawasan melekat yang menjadi tanggung jawab AKP Pardiman terhadap jajaran anggotanya di Polres Tangerang Selatan.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro JayaPolres Tangerang SelatanAKP PardimanBidpropamPengawasan Melekat

Berita Terbaru Lainnya

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Narkoba di Jakarta Timur, Sita 27,96 Kilogram GanjaAirbus A380 Emirates Mendarat Sekali di Bandara Soekarno-Hatta untuk Tur Pramusim Chelsea vs AC MilanPenerapan Sistem Tanam Padi Modern PM-AAS di Cirebon Targetkan Hasil 10 Ton per HektareTantangan Pemulihan Pariwisata RI, Menilik Strategi Sistem Informasi ala JepangPramono Anung Minta Mal di Jakarta Selatan Bongkar Pagar Tinggi, Pastikan Keamanan Ibu KotaMendagri Dorong Integrasi E-Government untuk Perkuat Akurasi Penyaluran BansosKebakaran Hebat Melanda Gedung Fasilitas Olahraga di Cinere Depok, 14 Mobil Golf HangusPergerakan Rupiah Usai Tembus Rp18.100 per Dolar AS dan Prospek ke Depan

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap