Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan, AKP Pardiman, saat ini masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Proses pemeriksaan terhadap perwira kepolisian tersebut difokuskan pada tugas dan perannya sebagai pimpinan satuan kerja di lingkungan Polres Tangerang Selatan. Dalam pemeriksaan yang sedang berlangsung ini, AKP Pardiman dipanggil untuk memberikan keterangan sekaligus dimintai pertanggungjawaban mengenai pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap anak buahnya yang diduga telah melakukan pelanggaran.








