Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Hukum

Kasus Bupati Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang yang Seharusnya Dikembalikan Menhut

Uria KilaDiterbitkan 30 Jul 2026 - 07.19 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kasus Bupati Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang yang Seharusnya Dikembalikan Menhut
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby. Fokus penyelidikan kini mengarah pada jumlah uang yang semestinya dikembalikan oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni kepada pihak Suhardiman.

Terkait penelusuran ini, penyidik lembaga antirasuah telah menyita uang tunai sebesar 12.000 dolar Singapura atau setara dengan Rp 167 juta dari Ketua DPRD Kuansing, Juprizal, pada 7 Juli 2026. Uang tersebut dicurigai sebagai bagian dari dana yang dikembalikan oleh Menhut Raja Juli Antoni setelah sebelumnya diberikan oleh Bupati Kuansing. Juprizal sendiri diduga mengetahui proses pengumpulan uang yang dilakukan oleh Suhardiman Amby dari para petani yang juga merupakan anggota Koperasi Unit Desa (KUD).

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan resmi kepada wartawan di Jakarta pada Rabu (29/7/2026) malam. Budi menjelaskan bahwa untuk mendalami hal tersebut, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari internal KUD Prima Sehati pada Selasa (28/7/2026). Mereka yang diperiksa adalah Wakil Ketua KUD berinisial EW, Bendahara KUD berinisial JHS, dan seorang anggota KUD berinisial SPR. KPK juga menjadwalkan ulang pemanggilan saksi lainnya, termasuk Juprizal yang juga menjabat Ketua KUD Prima Sehati, dua pihak swasta berinisial HDS dan FJR, serta anak Juprizal yang berinisial RFZ.

Baca Juga

Prabowo Resmi Naikkan Tunjangan Kinerja TNI dan Pegawai Kemhan Setelah 8 Tahun

Prabowo Resmi Naikkan Tunjangan Kinerja TNI dan Pegawai Kemhan Setelah 8 Tahun

Selain meneliti pengembalian uang, KPK tengah menelusuri alasan di balik tindakan Suhardiman Amby yang menukarkan uang rupiah menjadi mata uang asing senilai 46.500 dolar Singapura untuk diberikan kepada Menhut Raja Juli Antoni. Guna mendalami proses penukaran valuta asing tersebut, penyidik KPK telah meminta keterangan dari WS, Direktur PT Gemar Mas Jaya, dan AH, Direktur PT Mas Kirana. Kedua perusahaan tersebut merupakan penyedia jasa penukaran uang di Pekanbaru, Riau.

Kasus ini bermula dari audiensi antara Suhardiman Amby dan Menhut Raja Juli Antoni pada 2 Juni 2026. Menurut penjelasan Raja Juli pada 3 Juli 2026, Bupati Kuansing nonaktif itu meninggalkan sebuah amplop tertutup map setelah pertemuan selesai. Tanpa mengetahui isi di dalamnya, Menhut langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut. Karena kendala penyesuaian jadwal, pengembalian baru berhasil terlaksana pada 12 Juni 2026 melalui ajudan Suhardiman di Kabupaten Kuansing. Raja Juli kemudian melaporkan penolakan gratifikasi ini ke KPK pada 3 Juli 2026, namun pada 17 Juli 2026 KPK menyatakan menolak laporan tersebut karena sedang mengusut perkara pemberian dimaksud.

Baca Juga

Enam Dokter Internship Meninggal sejak Februari 2026, Perlindungan Tenaga Kesehatan Disorot

Enam Dokter Internship Meninggal sejak Februari 2026, Perlindungan Tenaga Kesehatan Disorot

Perkara korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing ini mencuat setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 29 Juni 2026 di Kuansing dan Jakarta, dengan mengamankan 10 orang. Operasi ini merupakan OTT ke-14 yang dilancarkan KPK sepanjang tahun 2026. Sehari setelah operasi tersebut, tepatnya pada 30 Juni 2026, Suhardiman Amby bersama Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain menyerahkan diri ke KPK.

Pada 1 Juli 2026, KPK resmi menetapkan Suhardiman Amby, Zulkarnain, serta Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles, sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing sepanjang periode 2021 hingga 2026. Tidak hanya dugaan suap jabatan, KPK juga mengusut dugaan penerimaan gratifikasi oleh Suhardiman terkait pengurusan izin pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKKorupsiBupati KuansingSuhardiman AmbyRaja Juli AntoniGratifikasi

Berita Terbaru Lainnya

Kapitalisasi Pasar Saham Korea Selatan Menyusut Rp18.076 Triliun Seiring Koreksi Sektor TeknologiJadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya di Jakarta Hari IniPutri Kusuma Wardani Pertahankan Peringkat Enam BWF, Gregoria Turun ke Posisi 100Prabowo Resmi Naikkan Tunjangan Kinerja TNI dan Pegawai Kemhan Setelah 8 TahunMenakar Arah Rupiah di Tengah Teka-Teki Calon Gubernur Bank Indonesia BaruRibuan Ompreng Makan Bergizi Gratis di Ciputat Dicuri, Pelakunya Ternyata Satpam SPPGAl-Hilal Siapkan Rp1,4 Triliun untuk Luis D铆az, Bayern Muenchen Menolak KerasMahasiswa Fasilkom UI Kembangkan Tofly, Platform Persiapan TOEFL ITP Berbasis AI

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap