Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Hukum

Kejagung Tetapkan Nurman Herin Sebagai Tersangka Baru Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Uria KilaDiterbitkan 31 Jul 2026 - 05.10 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Sebagai Tersangka Baru Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengambil langkah hukum yang signifikan dengan menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tindak pidana ini secara langsung menyeret nama mantan pejabat tinggi di lingkungan korps adhyaksa, yakni eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Berdasarkan keterangan resmi dari pihak kejaksaan, individu yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah Nurman Herin, yang dalam laporan penyidikan sering disebut dengan inisial NH. Langkah penetapan ini diproses oleh tim khusus penyidik internal, yakni Tim 9 Kejaksaan Agung.

Proses hukum terhadap Nurman Herin berada di bawah kendali dan pengawasan ketat dari Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono. Dalam penanganan perkara ini, Rudi Margono juga merangkap jabatan sebagai Koordinator Tim 9. Menurut penjelasannya, keputusan penyidik untuk menaikkan status Nurman Herin menjadi tersangka diambil setelah melalui serangkaian pertimbangan yang matang, khususnya dengan bersandar pada keberadaan dua alat bukti yang sah. Guna memastikan kelancaran proses penyidikan selanjutnya, tersangka NH langsung dikenakan tindakan penahanan. Saat ini, ia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk masa penahanan selama 20 hari ke depan.

Keterlibatan Nurman Herin dalam perkara ini merupakan bagian dari penyidikan tindak pidana pencucian uang yang menjadikan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka utamanya. Perkara TPPU tersebut mulai terungkap ke publik setelah penyidik menemukan sejumlah barang bukti bernilai fantastis di sebuah rumah yang terletak di kawasan Sentul. Di lokasi tersebut, pihak Kejaksaan Agung berhasil mengamankan emas batangan dengan berat total mencapai 74 kilogram. Selain emas, penyidik juga menyita tumpukan uang tunai yang jumlahnya mencapai Rp543 miliar. Berdasarkan temuan Tim 9, dugaan tindak pidana pencucian uang itu dilakukan oleh Febrie saat ia masih aktif bertugas sebagai jaksa ataupun ketika memegang jabatan struktural di Kejaksaan.

Baca Juga

3 Pengeroyok Bambang Setiawan 27 Agustus Ditangkap di Babakan Madang

3 Pengeroyok Bambang Setiawan 27 Agustus Ditangkap di Babakan Madang

Permasalahan hukum yang membelit Febrie Adriansyah ternyata tidak berhenti pada kasus pencucian uang dan temuan emas serta uang tunai ratusan miliar di Sentul. Pihak Kejaksaan Agung mengonfirmasi bahwa mantan Jampidsus tersebut juga ikut terjerat dalam tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi lainnya. Perkara pertama yang menyeret namanya berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan PT Krakatau Steel. Kasus ini menjadi salah satu dari rentetan perkara besar yang kini tengah diusut secara mendalam oleh penyidik kejaksaan.

Sementara itu, perkara kedua yang melibatkan Febrie berkaitan dengan sektor energi, tepatnya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN. Perkara pengadaan batu bara ini memiliki dampak yang sangat luas, karena praktik korupsi tersebut diduga menjadi penyebab utama terjadinya insiden pemadaman listrik skala besar atau blackout yang merugikan kepentingan umum. Pengusutan kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan sang mantan pejabat kejaksaan dalam berbagai proyek strategis.

Baca Juga

Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu, Operasional KRL Sempat Dihentikan

Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu, Operasional KRL Sempat Dihentikan

Terakhir, Febrie Adriansyah juga terjerat dalam perkara ketiga yang didasarkan pada penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait dugaan korupsi di PT ASABRI. Dalam penanganan perkara korupsi yang melibatkan perusahaan asuransi sosial tersebut, penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan Febrie sebagai tersangka. Ia tidak sendirian dalam kasus ini, melainkan ditetapkan sebagai tersangka secara bersama-sama dengan seorang dari pihak swasta yang bernama Don Ritto. Seluruh rangkaian kasus ini, mulai dari TPPU bersama Nurman Herin hingga tiga kasus korupsi lainnya, kini berada dalam penanganan terpadu Tim 9 Kejaksaan Agung.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Febrie AdriansyahTPPUKorupsiKejagungNurman Herin

Berita Terbaru Lainnya

Besok Transmart Full Day Sale! Sepeda Dibanderol Mulai Rp 1 JutaanFranky Widjaja Mundur dari DSSA, Ini Sosok PenggantinyaJaringan Pipa Minyak Arab Saudi 1.200 Km Ditutup Usai Dihantam Drone5 Fakta Gempa M 6,5 Kepulauan Seribu yang Terasa hingga Pariaman dan MalangPenerima Bansos Bertambah 4,3 Juta Keluarga Berkat Integrasi DTSENCek Lokasi Merchant Terdekat Makin Praktis via WhatsApp dengan Sabrina BRITepatkah Pembukaan Rekening Bank untuk 200 Juta Warga?Video, Karhutla Melanda, Pengusaha Sawit Bantu Padamkan Kebakaran

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap