Berita Viral Terkini

Kejaksaan Agung Usut Dugaan Pencucian Uang Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Ding Anyi ApuiPublished 25 Jul 2026 - 10.020 Reads
Bagikan WhatsAppX
Kejaksaan Agung Usut Dugaan Pencucian Uang Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Ilustrasi Hukum. Foto: CNN Indonesia - Nasional.
A-A+

Lembaga Kejaksaan Agung kini tengah diguncang oleh kasus hukum yang menjerat salah satu mantan petinggi pentingnya sendiri, Febrie Adriansyah. Sosok yang pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut kini resmi menyandang status sebagai tersangka. Penyidik Korps Adhyaksa langsung mengambil langkah tegas dengan menahan Febrie di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan sejak hari Jumat lalu. Langkah penahanan ini menjadi sorotan tajam karena Febrie sebelumnya dikenal sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di lingkungan kejaksaan, namun kini justru harus berhadapan dengan hukum di tempat yang sama.

Terkait kasus ini, Kejaksaan Agung mulai membuka sedikit tabir mengenai dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan pejabat teras tersebut. Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan, Rudi Margono, menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan oleh tersangka secara umum berkaitan erat dengan posisinya sebagai penyelenggara negara. Jabatan struktural dan kewenangan yang dimiliki Febrie selama mengabdi di Korps Adhyaksa diduga kuat menjadi instrumen utama dalam memuluskan praktik pencucian uang tersebut. Penyalahgunaan wewenang ini menjadi dasar utama bagi penyidik untuk menjeratnya dengan pasal berlapis, termasuk korupsi dan pencucian uang.

Also Read

Polisi Beri Teguran untuk Pengendara Xpander yang Tutup Pelat Nomor Pakai Lakban

Meski demikian, pihak Kejaksaan Agung masih enggan membeberkan secara mendalam rincian dari teknik atau metode spesifik pencucian uang yang dilakukan Febrie. Rudi Margono menegaskan bahwa detail mengenai modus operandi tersebut sengaja disimpan rapat-rapat demi kepentingan taktik penyidikan. Menurutnya, mempublikasikan detail pembuktian ke publik saat ini dikhawatirkan akan mempersulit langkah hukum yang sedang berjalan serta berpotensi mengganggu strategi pembuktian di persidangan nanti. Kerahasiaan ini dinilai krusial agar seluruh bukti yang telah dikumpulkan penyidik tetap steril dan tidak dimanipulasi oleh pihak-pihak luar yang berkepentingan.

Di sisi lain, Febrie Adriansyah tidak tinggal diam menghadapi tuduhan serius ini. Sebelum dijebloskan ke sel tahanan, ia sempat menyampaikan keberatan terkait proses hukum yang dinilainya terburu-buru. Febrie mengungkapkan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan jaksa pemeriksa mengenai alat bukti yang diajukan. Dalam pandangannya, alat bukti yang ada saat ini masih sangat prematur dan seharusnya didalami serta dikonfirmasi lebih lanjut sebelum penyidik mengambil keputusan ekstrem berupa penahanan terhadap dirinya. Baginya, pemenuhan aspek keadilan prosedural sangat penting agar tidak ada hak-hak hukum warga negara yang dilanggar, terlebih bagi seorang yang memahami seluk-beluk hukum seperti dirinya.

Also Read

Siasat Kejam Sindikat Perdagangan Orang yang Menjebak Ratusan WNI di Libya

Lebih lanjut, Febrie berpendapat bahwa penetapan status tersangka dan penahanan idealnya didahului oleh proses gelar perkara atau ekspose yang dilakukan berulang kali secara komprehensif. Kendati mengkritik keras prosedur tersebut dan secara terbuka menyebut bahwa dirinya sedang mengalami upaya kriminalisasi, Febrie menyatakan kepatuhannya terhadap keputusan pimpinan Kejaksaan Agung. Ia menegaskan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum yang sedang berjalan demi membuktikan kebenaran di pengadilan nanti. Dinamika perseteruan hukum internal di Kejaksaan Agung ini diperkirakan akan terus menarik perhatian publik seiring berjalannya proses pembuktian di meja hijau.

Berita Terbaru Lainnya

Paling Banyak Dibaca