Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pertanian telah mengambil langkah antisipatif yang komprehensif dan terukur untuk menghadapi dampak musim kemarau terhadap sektor pertanian nasional. Fokus utama dari langkah antisipasi ini adalah penyiapan lebih dari 100 ribu unit pompa air yang secara khusus dialokasikan untuk lahan-lahan pertanian. Penyediaan ratusan ribu unit pompa tersebut merupakan bagian krusial dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menjaga ketersediaan pasokan air irigasi selama periode kemarau, yang berdasarkan perkiraan resmi akan terus berlangsung hingga bulan Oktober mendatang.








