Bank Indonesia (BI) mencatat keberhasilan langkah kebijakan moneter dalam menarik dana dari luar negeri. Penjabat Sementara (PJs) Gubernur Bank Indonesia, Destry, menyampaikan bahwa aliran modal asing yang masuk ke pasar keuangan domestik pada kuartal II 2026 mencapai sekitar 8,5 hingga 9 miliar dolar AS. Pencapaian ini merupakan imbas positif dari keputusan Bank Indonesia untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 100 basis poin (bps) yang dilakukan pada periode Mei dan Juni 2026. Langkah strategis ini terbukti efektif dalam menjaga daya tarik investasi di dalam negeri di tengah situasi perekonomian global yang dinamis.








