Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisPeristiwaNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanBusinessPopuler
Beranda/Nasional

Kepastian Gaji PNS dan PPPK Terbaru Usai Pidato RUU APBN 2026

Togar SiregarDiterbitkan 19 Agu 2026 - 23.54 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kepastian Gaji PNS dan PPPK Terbaru Usai Pidato RUU APBN 2026
Foto/Ilustrasi: money.kompas.com.
A-A+

Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun, dalam pidato penyampaian tersebut, Presiden sama sekali tidak menyinggung wacana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) untuk tahun 2026. Hal ini memicu perhatian di kalangan pegawai mengenai kepastian gaji PNS dan PPPK terbaru.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan penjelasan terkait tidak adanya pembahasan tersebut dalam pidato presiden. Menurut Prasetyo, apabila Presiden tidak menyebutkan perihal kenaikan gaji pegawai negeri sipil dalam pidatonya, kemungkinan besar hal itu memang tidak akan dilakukan pada tahun depan. Di sisi lain, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 178,7 triliun untuk gaji, penguatan kompetensi, serta kesejahteraan guru dan dosen.

Baca Juga

Pemerintah Perluas Kepesertaan Tapera untuk Sektor Swasta, Simak Aturan Besaran Iurannya

Pemerintah Perluas Kepesertaan Tapera untuk Sektor Swasta, Simak Aturan Besaran Iurannya

Terakhir kali pemerintah menaikkan gaji PNS adalah pada 1 Januari 2024 dengan besaran 8 persen untuk semua golongan. Setelah itu, belum ada kebijakan baru terkait kenaikan gaji. Pada 8 April 2025, Vino Dita Tama yang saat itu menjabat sebagai Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN menegaskan bahwa belum ada pembahasan teknis mengenai kenaikan gaji PNS untuk tahun 2025. Secara aturan, penetapan kenaikan gaji ASN dilakukan melalui persetujuan Kementerian Keuangan dan disahkan lewat Peraturan Presiden (Perpres).

Saat ini, besaran gaji PNS masih mengacu pada Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024. Berdasarkan aturan tersebut, gaji untuk Golongan Ia berada di kisaran Rp1.685.700 hingga Rp2.522.600, sedangkan untuk Golongan IVe berada di kisaran Rp3.880.400 hingga Rp6.373.200. Pangkat PNS secara khusus diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang membagi pegawai ke dalam empat golongan berdasarkan tingkat pendidikan, mulai dari SD dan SMP untuk Golongan I hingga lulusan S1 sampai S3 untuk Golongan IV.

Baca Juga

Kemenhub Bakal Audit Operator Usai Kecelakaan Empat Kapal

Kemenhub Bakal Audit Operator Usai Kecelakaan Empat Kapal

Di tingkat daerah, pemerintah tetap mempersiapkan hak finansial ASN untuk masa mendatang. Pemerintah Kabupaten Ponorogo di Jawa Timur telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 53 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 bagi PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2026. Plt Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Sriyono, menyebutkan bahwa pencairan gaji ke-13 tersebut direncanakan mulai awal Juni 2026. Alokasi ini akan diberikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Ponorogo, termasuk PPPK paruh waktu.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

ASNAPBN 2026PPPKgaji PNS

Berita Terbaru Lainnya

Rincian Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Periode Agustus 2026Dinamika dan Perkembangan Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS di Tengah Gejolak GlobalPemerintah Perluas Kepesertaan Tapera untuk Sektor Swasta, Simak Aturan Besaran IurannyaSatgas PASTI Hentikan 951 Entitas Pinjol Ilegal Sepanjang Kuartal Pertama 2026Dampak Aturan OJK tentang Bunga Pinjaman Online bagi Penyelenggara dan NasabahOJK Resmi Lantik Henry Rialdi, Langkah Awal Perkuat Tata Kelola Bursa Mineral dan Komoditas StrategisKemenhub Bakal Audit Operator Usai Kecelakaan Empat KapalProyek Pedestrian Bawah Tanah Stasiun MRT Bundaran HI Senilai Rp 200 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

Teknologi

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  3. 3Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisPeristiwaNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanBusiness

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap