Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengumumkan pelantikan pejabat baru untuk memperkuat sektor jasa keuangan di tanah air. Pada hari Rabu, 19 Agustus 2026, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, secara resmi melantik Henry Rialdi. Perempuan yang biasa disapa dengan panggilan akrab Kiki tersebut memimpin jalannya upacara pelantikan ini. Henry Rialdi kini telah resmi mengemban amanah baru dan menjabat sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Langkah pelantikan ini merupakan bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola perdagangan komoditas nasional.
Penunjukan dan pengangkatan Henry Rialdi untuk posisi strategis ini dilakukan agar selaras dengan amanat yang tercantum dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Pentingnya mandat yang diberikan kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk mengatur serta mengawasi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis ini sebelumnya juga telah disoroti secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Sorotan mengenai tugas penting OJK tersebut disampaikan dalam pidato kenegaraan Presiden pada tanggal 14 Agustus 2026. Hal ini menegaskan bahwa pengawasan terhadap sektor komoditas strategis merupakan agenda penting dalam memperkuat perekonomian nasional.
Sebagaimana diketahui bersama, Indonesia merupakan salah satu produsen utama dari berbagai mineral dan komoditas strategis di tingkat global. Kendati memiliki kekayaan alam yang melimpah, berbagai komoditas strategis tersebut dinilai belum dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kemakmuran dalam negeri. Hal ini terjadi lantaran pembentukan harga untuk sejumlah komoditas strategis tersebut belum berlangsung di dalam negeri sendiri. Akibat belum terbentuknya harga domestik ini, muncul celah yang merugikan negara, seperti adanya praktik transfer pricing dan under-invoicing.
Kemenhub Bakal Audit Operator Usai Kecelakaan Empat Kapal

Terkait permasalahan tersebut, Bapak Presiden menaruh harapan besar terhadap peran BMKS di masa mendatang. Presiden mengharapkan agar kehadiran bursa ini nantinya dapat menjawab berbagai tantangan, terutama dalam menyelesaikan masalah transfer pricing serta under-invoicing yang selama ini dinilai sangat merugikan bangsa Indonesia. Selain mengatasi masalah tersebut, kehadiran BMKS juga diharapkan dapat memperkuat tata kelola perdagangan sekaligus mendorong terbentuknya harga komoditas yang jauh lebih transparan.
Dalam rangka memastikan kehadiran BMKS dapat memberikan hasil yang optimal bagi bangsa, OJK merancang persiapan yang matang sejak awal. OJK berencana untuk segera menyusun regulasi berupa Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), menetapkan aturan-aturan terkait, hingga mempersiapkan sistem pengawasan sejak dini. Persiapan awal yang matang ini dinilai sangat krusial agar ekosistem BMKS dapat berjalan dengan landasan hukum yang kuat serta sistem pengawasan yang efektif saat bursa mulai beroperasi secara penuh.
Proyek Pedestrian Bawah Tanah Stasiun MRT Bundaran HI Senilai Rp 200 Miliar

Secara keseluruhan, penetapan Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan BMKS ini menjadi salah satu langkah awal yang krusial bagi OJK. Langkah awal ini ditujukan untuk membangun kerangka regulasi, sistem pengawasan, serta pengembangan ekosistem BMKS di Indonesia. Dengan adanya langkah-langkah persiapan yang komprehensif ini, tata kelola perdagangan komoditas di Indonesia diharapkan dapat semakin kuat, transparan, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional.






