Bank Indonesia (BI) resmi memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) pada tingkat 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada periode 18-19 Agustus 2026. Keputusan ini sebelumnya telah diperkirakan oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI). Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengumumkan bahwa suku bunga Deposit Facility juga tetap bertahan sebesar 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility berada di level 6,50 persen. Langkah ini diambil secara konsisten untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah serta merespons tingginya gejolak global yang dipicu oleh konflik di Timur Tengah.
Keputusan untuk menahan BI-Rate di level 5,75 persen dinilai sangat krusial oleh Ekonom LPEM FEB UI, Teuku Riefky. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga ruang fleksibilitas kebijakan Bank Indonesia jika penyesuaian suku bunga kembali dibutuhkan di masa mendatang. Selain itu, mempertahankan tingkat suku bunga tersebut dapat menghindari penambahan tekanan yang tidak perlu pada sektor riil, karena tidak akan meningkatkan biaya pendanaan. Hal ini menjadi semakin relevan mengingat Bank Indonesia sebelumnya telah mengerek BI-Rate sebesar 100 basis poin pada beberapa bulan yang mendahuluinya.
Dinamika dan Perkembangan Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS di Tengah Gejolak Global

Dari sisi domestik, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa inflasi tahunan Indonesia melandai menjadi 2,28 persen pada Juli 2026, turun dari posisi Juni 2026 yang sebesar 3,34 persen. Meskipun demikian, Teuku Riefky mengingatkan adanya potensi eskalasi harga dalam beberapa bulan ke depan akibat menguatnya fenomena El Ni帽o. Guna menjaga stabilitas harga, Bank Indonesia sendiri tetap mempertahankan sasaran target inflasi sebesar 2,5卤1 persen untuk tahun 2026 dan 2027. Selain itu, BI juga berencana memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lainnya untuk meningkatkan aliran masuk modal asing serta memperkuat stabilitas rupiah.
Bank Indonesia dinilai memiliki ruang yang cukup untuk mempertahankan suku bunga acuan karena meredanya tekanan eksternal secara sementara, termasuk tensi geopolitik di Timur Tengah yang cenderung terkontrol. Selain itu, stabilitas nilai tukar rupiah juga mendapatkan sentimen positif dari terkendalinya sentimen global serta kelancaran proses transisi kepemimpinan di tubuh Bank Indonesia. Sebagai perbandingan, pada Rapat Dewan Gubernur tanggal 18 dan 19 Februari 2026, Bank Indonesia di bawah Gubernur Perry Warjiyo sempat mempertahankan BI-Rate di level 4,75 persen, dengan suku bunga deposit facility sebesar 3,75 persen dan lending facility sebesar 5,50 persen. Kala itu, Perry Warjiyo menyatakan bahwa keputusan tersebut konsisten dengan fokus stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
OJK Resmi Lantik Henry Rialdi, Langkah Awal Perkuat Tata Kelola Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Kebijakan makroprudensial Bank Indonesia saat ini juga diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Hal ini dilakukan melalui peningkatan kredit pembiayaan ke sektor riil, khususnya pada sektor-sektor prioritas pemerintah, serta mempercepat penurunan suku bunga kredit perbankan melalui implementasi kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM). Sinergi ini diperkuat oleh komitmen Deputi Gubernur Bank Indonesia yang baru dilantik, Thomas Djiwandono. Mantan Wakil Menteri Keuangan ini berkomitmen untuk mendorong sinergi fiskal dan moneter dengan tetap menjamin independensi BI sebagai bank sentral. Dalam pencalonannya, Thomas mengajukan lima strategi tematik dalam program 'Gerak' yang bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan secara adaptif dan lincah, dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).






