PT Kimia Farma (Persero) Tbk. atau emiten yang tercatat dengan kode saham KAEF secara resmi mengumumkan kabar duka cita terkait wafatnya salah satu anggota dewan komisaris mereka, yakni Sumarjati Arjoso. Berdasarkan keterangan resmi yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan, tokoh tersebut menghembuskan napas terakhirnya pada hari Jumat, 24 Juli 2026. Waktu wafatnya dikonfirmasi terjadi tepat pada pukul 19.59 Waktu Indonesia Barat (WIB). Berita kepergian ini menjadi duka yang sangat mendalam bagi seluruh jajaran manajemen perseroan.
Pengumuman mengenai wafatnya Sumarjati Arjoso disampaikan oleh manajemen Kimia Farma kepada publik melalui dokumen keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia








