Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, kini harus menjalani hari-harinya di dalam Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta. Keberadaannya di fasilitas penahanan tersebut merupakan langkah penitipan resmi yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Agung. Selama berada di balik jeruji besi, mantan pejabat tinggi tersebut dipastikan tidak mendapatkan perlakuan istimewa dan harus tunduk pada aturan standar yang berlaku bagi seluruh warga binaan lainnya. Hal ini menjadi tahapan baru yang harus dilalui oleh Febrie sejak ia secara resmi masuk ke rutan pada pekan lalu untuk menjalani masa penahanan.








