Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada insiden kebakaran di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Sabtu (29/8). Kepulan asap yang sempat memicu laporan kebakaran dipastikan bersumber dari sistem proteksi pemadam yang terpicu secara otomatis oleh aktivitas pengasapan atau fogging.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa saat itu pihak pengelola gedung tengah melakukan kegiatan fogging di lingkungan kantor. Asap dari fogging tersebut tanpa sengaja terdeteksi oleh sensor alat proteksi kebakaran (fire fighting) di area basemen, khususnya di ruang baterai UPS.
"Jadi, asap yang muncul tersebut bukan dari kebakaran, tapi dari alat fire fighting," ujar Budi dalam keterangan tertulisnya. Ia menambahkan bahwa Tim Biro Umum KPK segera menyedot sisa asap dan memeriksa sejumlah area lain untuk mencegah potensi risiko lanjutan.
Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi di TikTok-Tevi, 6 Orang Ditangkap

Sebelumnya, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Selatan menerima laporan mengenai dugaan kebakaran di gedung yang berlokasi di Jalan Kuningan Persada tersebut pada pukul 11.25 WIB.
Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan Asril Rizal menyampaikan bahwa pihaknya menerjunkan tiga unit armada pemadam bersama 14 personel ke lokasi kejadian. Petugas tiba dan mulai beroperasi pada pukul 11.32 WIB, lalu langsung memulai tahap pendinginan pada pukul 11.34 WIB.
Mendagri Minta Pemda Segera Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Gempa NTT

Setelah memastikan tidak ada titik api yang menyala, petugas Gulkarmat bersama pihak KPK memfokuskan tindakan pada proses pengeluaran dan pembuangan sisa asap dari area ruang bawah tanah.






